oleh

Ganggu Pengguna Jalan dan Lempar Mobil Truk, 2 Pria Diamankan Polisi

Luwu, Aksara.News — Tim Resmob Polres Luwu amankan dua orang pelaku pelemparan mobil di Jalan Raya di Desa Babang, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.

Karena meresahkan warga dan menggangu pengguna jalan, kedua pelaku berinisial NO (23) dan AL (17) yang masih berstatus pelajar ini diamankan tim Resmob Polres Luwu dan Piket Reskrim di backup Satreskrim Polsek Larompong, Sabtu 11 April 2020.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, kedua pelaku diamankan berdasarkan LPB/30/IV/2020/P. Sulsel/SPKT/Sek. Larompong. Tanggal 05 April 2020.

“Pelaku ini meminta uang rokok ke sopir mobil truk yang melintas,  karena tidak diberi, salah satu pelaku kemudia mengambil batu dan melempar kaca mobil truk tersebut,” ucap Faisal.

Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku kini, digelandang ke Mapolres Luwu untuk diproses lebih lanjut. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *