Luwu, Aksara.News — Unit Resmob bersama Unit 1 Jatanras Polres Luwu lakukan penangkapan terhadap salah satu Buronan pencurian Komputer di RSUD. Batara Guru Belopa.
Penangkapan pelaku pencurian Komputer dan Proyektor di sekolah SMAN 18 Luwu ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, S.H, S.I.K, Minggu 12 April 2020.
AB alias BD (28) warga desa Poringan Kec. Suli Barat, Luwu diamankan petugas saat tengah menjenguk istrinya yang sedang terbaring lemas di rumah sakit
Diketahui AB melancarkan aksinya pada Kamis (19/03/20) bersama 2 (dua) orang temannya yang saat ini dalam pengejaran Polisi.
Dari hasil introgasi penyidik, AB telah mengakui perbuatannya. Sekitar pukul 03.30 WITA, AB bersama kedua temannya masuk ke ruang komputer SMAN 18 Luwu dengan mencungkil pintu ruangan hingga rusak lalu memggasak 1 (satu) unit Komputer (CPU + Monitor) dan Proyektor.
“Dari hasil penyelidikan Unit Resmob berhasil kami peroleh identitas pelaku AB dan Informasi dari anggota bahwa pelaku sedang berada di RSUD. Batara Guru Belopa lagi menjenguk istrinya yang sakit,” terang AKP Faisal.
“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan, sedangkan 2 (dua) pelaku lainnya sementara dalam pengejaran Unit Resmob dan Jatanras,” tutup AKP Faisal. (abs)