Luwu, Aksara.News — Setelah vaksin pertama di lakukan, segenap staf bapenda kembali ikut melaksanakan vaksinasi tahap II, Selasa 30 Maret 2021.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Luwu Muhammad Rudi mengatakan kalau vaksinasi ini diwajibkan bagi seluruh pegawai yang ada di BAPENDA.
“Semua pegawai yang ada di BAPENDA wajib untuk divaksin demi mencegah penularan Covid-19”
Vaksinasi ini berlangsung secara lancar dan tanpa ada kendala apapun. (sal)
Komentar