BELOPA – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, untuk tahun anggaran 2020 over target atau melebihi dari yang ditetapkan. PAD terealisasi sebesar Rp 114.087.183.740 dari yang ditargetkan sebesar Rp 112.603.499.146.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu, Kasmuddin, Senin (11/1/2021) mengatakan, realisasi PAD tahun lalu over target dengan persentase 101,32%.
“Dari beberapa item pajak, pajak restauran memberikan kontribusi yang baik bagi pendapatan pajak daerah, yakni sebesar 133,54 % atau Rp 1,602 miliar dari yang ditargetkan yaitu Rp 1,2 miliar,” katanya
Selain pajak restauran, pendapatan pajak hotel, reklame, penerangan jalan, dan bererapa item pajak pada pendapatan daerah juga over target.
“Ada 11 item pajak yang melampaui target. Di luar pendapatan pajak daerah. Bahkan hasil retribusi daerah untuk retribusi jasa umum pada pengendalian menara Telekomunikasi mencapai 365,22% atau sekitar Rp 219,13 juta dari yang ditargetkan Rp 60 juta,” jelasnya.
Dengan pencapaian ini, kata dia, membuktikan bahwa pandemi Covid-19 tidak berpengaruh terhadap realisasi PAD di Luwu.
“Buktinya kita melampaui target yang ditetapkan,” tuturnya.
(SAL)
Komentar