oleh

Menyamar Jadi Pembeli Polisi Amankan AMR Saat Hendak Transaksi

Luwu, Aksara.News —  Satuan Narkoba Polres Luwu Meringkus Warga Kota Palopo saat ingin melakukan traksasi sabu.

Menyamar sebagai pembeli, Personil  Dari satuan Narkoba berhasil mengamankan pelaku di pekarangan Bank BRI Unit Padang Sappa, Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu, Senin (29/06/2020) sekira pukul 22.00 Wita.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu sachet sabu, telepon genggam dan motor yang digunakan.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafly mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat. ” Untuk menjebak pelaku, petugas menyamar dan berpura-pura menjadi pembeli,” kata Rafly.

Akhirnya disepakati, tempat transaksi di pekarangan BRI Unit Padang Sappa. Saat pelaku tiba, polisi langsung menangkapnya. Kepada petugas, pelaku mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang bandar di Palopo.

Hanya saja, saat rumahnya digerebek, bandar yang dimaksud tidak ada di tempat. ” Saat ini pelaku sudah di Mapolres Luwu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Rafly. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *