Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan KPU Luwu, diawasi Langsung Bawaslu Luwu

Belopa, Aksara.News — KPU Luwu bersama Bawaslu Kabupaten Luwu gelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan bertempat di ruangan Ketua KPU Kabupaten Luwu, 20 April 2020.
Pengawasan rapat pleno ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Abdul Latif Idris selaku koordiv PHL didampingi dua orang staf pengawasan.
Adly Aqsa, Koordinator Divisi Parmas KPU Luwu yang memimpin rapat pleno menyampaikan dalam rapat bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat konstitusi, sehingga KPU Kab/kota melakukan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara kontinyu sepanjang tahun dan akan di update setiap bulan untuk dilaporkan ke KPU Provinsi dan KPU RI.
“Kami di KPU Luwu sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh pihak khususnya dengan Disdukcapil Kabupaten Luwu, sehingga sesuai dengan surat edaran KPU RI, hari ini rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan,” ungkap Adly.
Ditambahkannya, sinkronisasi data pemilih akan dilakukan secara kontinyu dan berkelanjutan agar daftar pemilih di kabupaten Luwu dapat diperbarui setiap bulan sehingga didapatkan data pemilih yang akurat.
Hal ini kami lakukan agar hak politik dan hak pilih masyarakat di kabupaten Luwu dipenuhi secara Konstitusi.
“Namun kendala kami sehingga belum maksimal, karena dalam pemutakhiran data pemilih ini, data yang diberikan oleh Disdukcapil Luwu hanya berupa rekap kependudukan, padahal yang dibutuhkan dalam pemutakhiran data pemilih adalah rekap kependudukan berupa NIK, Nama dan Alamat sehingga data pemilih lebih akurat,” jelasnya.
Menurutnya, Pemutakhiran data berkelanjutan ini bertujuan mengupdate setiap bulan potensi pemilih baru, pemilih pindah, serta pemilih yang tidak memenuhi syarat atau pemilih TMS, ini yang akan terus diperbaharui setiap bulan dan akan terus di update agar daftar pemilih di kabupaten Luwu, datanya tersaji secara akurat.
“Harapan kami, semoga ke depan sinergitas antara KPU Luwu dan Disdukcapil Luwu semakin maksimal dalam melakukan kerja bersama memenuhi hak politik warga negara, khususnya warga kabupaten Luwu,” tegas Adly Aqsa.
Tentunya juga kami berharap kepada masyarakat, partai politik, warga yang telah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih mohon untuk dilaporkan kekami  ini untuk menjaga kesinambungan data pemilih dipemilihan berikutnya, pungkasnya.
Disaat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Abdul Latif Idris mengatakan hal yang perlu kami tegaskan disini adalah, atas kendala yang dihadapi KPU Luwu terkait tidak diberikannya by name by adress oleh pihak Disdukcapil tentu hal ini harus terus kita dorong agar pihak Disdukcapil membuka diri.
“Kami menyarankan KPU Luwu menjadwalkan pertemuan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu dalam hal ini Bupati Luwu untuk membicarakan tahapan yang kita laksanakan dalam membicarakan tujuan KPU Luwu mengakses data kependudukan,” tandas Latif Idris.
Kita Berharap pihak Disdukcapil Luwu bisa bekerjasama dengan pihak penyelenggara pemilu khususnya KPU kaitannya dengan updating data penduduk, Sambungnya.
“Hal ini penting dilakukan karena karena setiap penyelenggaraan baik itu pemilihan Umum maupun pemilihan kepala daerah banyak yang menyoal kualitas data pemilih ini, akibat data dianggap tidak valid”, tutur Abdul Latif Idris.
Untuk diketahui, Jumlah pemilih berkelanjutan untuk periode April 2020 sebanyak 255.995 yang terdiri dari laki-laki sebanyak 127.185 dan perempuan sebanyak 128.810 jumlah ini mengalami penurunan dari jumlah sebelumnya yakni 256.002 pemilih yang tersebar di 22 Kecamatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *