oleh

Ditengah Wabah Corona, Bawaslu Tetap Hadir Mengedukasi Masyarakat Melalui Program SKPP Daring

Belopa, Aksara.News — Program SKPP sudah diluncurkan Bawaslu RI sejak Kamis, tanggal 09 April 2020. Peluncurannya  dilakukan secara online oleh Ketua Bawaslu RI Abhan.

Ditengah mewabahnya Pendemi Covid-19 membuat Pilkada tertunda serta kegiatan kantor dan kegiatan lapangan ditiadakan sementara waktu.

Namun hal tersebut tidak menghentikan tugas-tugas Bawaslu untuk tetap hadir ditengah masyarakat dengan program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dalam mengedukasi akan pentingnya pengawasan kepada kader penggerak yang akan menjadi mitra Bawaslu pada Pemilu maupun Pilkada.

Kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI ini sangat mendapat respon dari masyarakat, hal ini ditandai dengan jumlah pendaftar 20.665 orang se-Indonesia.

Dalam pendaftaran secara online yang dilakukan Bawaslu RI, ada 27 orang pendaftar SKPP Kabupaten Luwu dinyatakan memenuhi syarat, terdiri dari 5 orang laki-laki dan 25 orang perempuan.
“Setelah dilakukan verifikasi data, ada dua orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yakni 1 orang namanya doble dan yang satunya lagi batas umurnya melebihi 30 tahun,” ungkap Ketua Bawaslu Luwu, Abdul Latif Idris. (17/04/2020)

Para pendaftar SKPP yang sudah dinyatakan MS ini, selanjutnya akan mengikuti Program SKPP daring yang dijadwalkan dimulai pada awal Mei mendatang.

“Sistem pembelajaran dilakukan secara online dengan memanfaatkan aplikasi meeting room,” Kata pria yang akrab disapa bang Ali ini.

Pendaftar SKPP wilayah Kabupaten Luwu tercatat 29 orang pendaftar yang tersebar di beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten Luwu.

Untuk diketahui peserta yang dinyatakan MS dari sebaran kecamatan yang ada yakni, Kecamatan Belopa 2 orang, Kecamatan Suli 5 orang, Kecamatan Larompong 2 orang, Kecamatan Ponrang 2 orang, Kecamatan Bua 5 orang, Kecamatan Walenrang 1 orang, Kecamatan Walenrang Utara 5 orang, Kecamatan   Walenrang Timur 3 orang, Kecamatan Lamasi 1 orang dan Kecamatan Lamasi Timur 1 orang. (abs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *