Belopa, Aksara.News – Saat ini, Pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran untuk sistem penyediaan air minum di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu.
Kepala bidang Cipta Karya PUPR Kab. Luwu, Dani Mahendra mengatakan, total anggaran yang dialokasikan sebesar 10 miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2020.
“Ada delapan paket di tujuh kecamatan, yakni Kec. Larompong, Suli, Kamanre, Padangsappa, Walenrang Utara, Bua, serta penggabungan di Kec Bajo Barat dan Ponrang Selatan (Ponsel),” katanya, Kamis, (17/9/2020).
Dani menambahkan, untuk saat ini, pekerjaannya sendiri baru berjalan di enam titik, yaitu di kec. Larompong, Suli, Kamanre, Padang sappa, penggabungan Bajo Barat dan Ponsel, serta Walenrang Utara.
” Untuk kec. Larompong dan Walenrang Utara, penyediaan air minumnya ada dua paket, yang diangarkan 2,8 miliar di Larompong, dan 4 ratus juta lebih di kec. Walenrang Utara, sementara yang lain masih dalam persiapan penandatanganan kontrak,” tandasnya.
(*)
Komentar