oleh

Curi HP Dengan Menondongkan Pisau, Warga Bajo Ini Diamankan Polisi


Luwu, AKSARA.NEWS
— Warga Kampung Baru, SU (34) Kelurahan Bajo, Kecamatan Bajo diamankan Satuan Reskrim Polres Luwu, Selasa 14 Oktober 2020 dinihari di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong.

SU diamankan Polisi karena diduga melakukan pencurian Handphone (HP) milik seorang anak yang sedang duduk di kios penjualan burung di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, 27 September 2020 lalu.

Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam menjelaskan kalau didalam melakukan aksinya pelaku sempat mengancam pisau dan membentak anak kecil tersebut di kios penjualan burung di Lamunre.

”Pelaku mampir di penjual burung karena melihat anak kecil yang sedang memegang HP, pelaku tergoda atas HP yang dipegang anak tersebut kemudian pelaku mengancam dengan pisau dan membentaknya, pelaku menyuruhnya meletakkan HP tersebut keatas rak karena merasa ketakutan akhirnya anak tersebut meletakkan HP miliknya ke atas rak, kemudian pelaku mengambilnya,” ucap Faisal Syam.

Setelah mengambil HP anak tersebut pelaku kabur meninggalkan kios. Kejadian tersebut langsung dilaporkan keluarga korban ke Mapolres Luwu.

Setelah melakukan penyelidikan, dan tracking terhadap HP curian tersebut polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku kemudian pelaku ditangkap di rumah mertuanya di Desa Boneposi Kec. Latimojong.

”Pada saat ditangkap pelaku  mengaku kalau HP tersebut merupakan pemberian dari kakaknya.” kata Faisal.

Pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Luwu. (abs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *