oleh

BPJS Kesehatan Cabang Palopo Paparkan Program “Relaksasi Tunggakan” Lewat Media Gathering

PALOPO AKSARA.NEWS — Jalin sinergitas dengan insan pers, BPJS kesehatan Cabang Palopo menggelar Media Gathering, di The icon, jalan Andi Djemma kota Palopo. Selasa (15/09/2020).

Media Gathering ini mengangkat tema ” Jalin Sinergi bersama Media untuk Membangun Indonesia”

Dalam kesempatan itu BPJS kesehatan kota Palopo memaparkan sebuah program “Relaksasi Tunggkan” untuk meringankan beban peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang tunggakannya di atas enam bulan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, M.Subhan menyatakan, melalui program relaksasi ini juga, status kepesertaan JKN-KIS akan langsung diaktifkan setelah sebelumnya menunggak iuran

“Program relaksasi ini diperuntukan bagi mereka yang menunggak iuran enam bulan ke atas. Yang sebelumnya itu harus lunas semuanya, dengan program relaksasi ini maka cukup bayar tunggakan enam bulan plus satu bulan berjalan. Kepesertaannya akan langsung aktif,” terangnya saat memaparkan materi relaksasi tunggakan.

Subhan mengungkapkan, program relaksi ini diterapkan BPJS Kesehatan mengingat pelayanan kesehatan merupakan faktor penting di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Adapun program relaksasi ini diterapkan hingga Desember 2020.

“Karena kami khawatirkan masyarakat jika terjadi apa-apa terkait kesehatan, namun kepesertan JKN-KIS tidak aktif karena menunggak iuran,” tambahnya.

Pemaparan program Relaksasi yang dikemas melalui media gathering tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *