Luwu, Aksara.News — Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Luwu mengamankan seorang wanita yang diduga membawa uang palsu.
Wanita tersebut diamankan setelah Aiptu Busman.S.Tager bersama Bripka Muh. Nurung menerima laporan dari Ketua LSM Luwu Raya, Jurimin Djufri, SH.
Menurut Aiptu Busman.S.Tager bahwa pak Jurimin melaporkan kepada kami bahwa ada seseorang wanita mengendarai sepeda motor yamaha mio GT di curigai membawa uang palsu.
Wanita tersebut akhirnya ditahan setelah anggota kepolisian dari Satlantas Polres Luwu ini lakukan Oprasi dijalan, dan wanita tersebut membawa beberapa lembar uang palsu pecahan seratus ribu.
“Saat kami lakukan pemeriksaan ternyata ibu ini memang membawa uang palsu, makanya langsung kami tahan”, ucap Aiptu Busman.S.Tager.
Aiptu Busman.S.Tager mengatakan bahwa, saat diintrogasi wanita ini mengaku belanjakan uang palsu tersebut di depan Pertamina Rotto Padang Sappa dan penjual ikan kering di Desa Mario Kec. Ponrang.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kini wanita tersebut ditahan pihak kepolisian dengan barang bukti Uang Palsu pecahan seratus ribu. (abs)