Luwu, Aksaranews.id – Seorang oknum wartawan berinisial NR mengaku dari Kota Palopo diduga melakukan pemerasan terhadap SPBU Bonepute, Larompong Selatan, Luwu. NR meminta uang Rp30 juta dengan ancaman akan menerbitkan berita negatif jika tidak dipenuhi.
Manager SPBU Bonepute, Alling, mengungkapkan NR telah beberapa kali mendatangi SPBU dan mengundang dirinya ke Palopo untuk meminta uang. Setelah Alling menolak, NR menerbitkan berita di media online yang menuding SPBU melakukan penggelapan BBM bersubsidi.
“Ini pencemaran nama baik dan pemerasan,” kata Alling. Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Luwu, M Fatwa, menyayangkan kejadian ini dan meminta penegak hukum mengusut tuntas.
Korban berharap polisi ambil tindakan tegas untuk beri efek jera.




