Luwu, Aksara.News — Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Albaruddin Andi Picunang pastikan proses penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 di Dinasnya akan terealisasi sebelum batas waktu yang ditentukan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Luwu Albaruddin Andi Picunang saat konfirmasi via telepon pribadinya Rabu 26 Mei 2021. Dia mengatakan kalau penyerapan DAK untuk tahun ini memang punya sedikit kendala, namun kendala tersebut semuanya sudah kita selesaikan.
Albar menjelaskan kalau dinas pertanian sendiri itu anggarannya 5.8 M, memang yang tertulis disitu bidang pertanian 6.2 M namun yang sebenarnya adalah, 5.8 Miliar karena yang 1 Miliar itu milik dinas ketahanan pangan.
“Memang ada sedikit kendala tapi semuanya sudah kita selesaikan” ucapnya.
Albar menjelaskan kalau semuanya sudah proses kontrak tinggal menunggu pencairan tahap pertama “Kita sudah memanggil 13 kelompok tani untuk tandatangan proses pencairan tahap 1” ucap Albar.
Albar menjelaskan kalau semuanya sementara berjalan, jadi dana DAK di Dinas Pertanian sendiri akan terserap semuanya sebelum batas waktu yakni 21 Juli 2021.