oleh

Warga Arak Patung Tikus Ke DPRD Simbol Kekecewaan Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Pemdes Lampuara

Senin 14 April 2025, 10:00 Wita

Belopa, Aksaranews.id – Ratusan Warga Desa Lampuara mengarak patung tikus berdasi sebagai sebuah simbol kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus Pemerintah Desa Lampuara yang diduga kuat melakukan penyelewengan Dana Desa.

Terlihat warga membuat patung tikus yang menggunakan jas dan membawa sebuah koper, terlihat pula dipunggung tikus satu karung berlebel beras bantuan. pada Senin (14/04/2025).

Salah seorang warga dari Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat Udi Mardini menyampaikan bahwa sudah hampir empat bulan persoalan di Desa Lampuara belum juga diselesaikan.

“Katanya 14 hari inspektorat melakukan investigasi berdasarkan rekomendasi DPRD pada bulan Desember tapi kenapa sampai hari ini belum ada hasilnya,” tegas Udi.

Udi juga mengingatkan Pemda Luwu bahwa Aliansi Masyarakat Lampuara tetap konsisten mengawal tuntutan warga yang selama ini mereka suarakan.

“Sampai kapanpun kami dari Aliansi akan mengawal kasus ini sampai tuntas, intinya pecat dan penjarakan Kepala desa dan Sekdes Lampuara,” tegas Udi Mardini.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Luwu, Basararuddin di dampingi Wakil Ketua DPRD, Sekwan, bersama Kadis DPMD, dan Kepala Inspektorat menerima Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat dan menyampaikan kepada masyarakat untuk bersabar karena persoalan ini masih sementara dalam proses.

“Negara kita negara hukum, kita harus taat aturan biarkan proses ini berjalan, kami akan mengawal aspirasi masyarakat, jadi kami mohon kepada seluruh keluarga untuk bersabar,” sebut Hm Badarudin saat menerima massa aksi.


Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Awwabim menyampaikan bahwa proses investigasi sudah selesai dan membenarkan bahwa ada temuan terkait dengan adanya laporan warga.

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan ada beberapa temuan, tapi belum bisa dipastikan apakah temuan besar, sedang atau kecil jadi kita harus ikuti mekanisme dan proses yang ada,” jelas Awwabim.

 

Usai melakukan aksi di DPRD Luwu, Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat menuju ke Kejaksaan dan Kantor Bupati Luwu dengan sambawa tuntutan yang sama. (redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *