Makassar, aksaranews.id – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mendukung percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region II Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua yang berlangsung di Phinisi Room Hotel Claro, Makassar, Selasa (20/10/2026).
Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Chriesty Elisabeth Lengkong, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga, 73 bupati dan wali kota beserta jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan kantor BPN dan kantor pertanahan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, baik secara langsung maupun daring.
Ia menjelaskan bahwa RDTR merupakan instrumen operasional penataan ruang yang menjadi acuan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang sekaligus memberikan kepastian bagi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.
Percepatan penyusunan RDTR membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari kesiapan data dan informasi, penyusunan teknis, pembahasan lintas sektor, persetujuan substansi, penetapan dokumen, hingga proses digitalisasi.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, turut memberikan arahan mengenai pentingnya koordinasi dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyelesaian dokumen RDTR.
Dalam kesempatan tersebut, Muh. Dhevy Bijak Pawindu menegaskan bahwa RDTR memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah.
“Pemerintah Kabupaten Luwu memandang penyusunan RDTR sebagai langkah strategis dalam mewujudkan penataan ruang yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. RDTR tidak hanya menjadi pedoman pemanfaatan ruang, tetapi juga instrumen penting untuk mendorong investasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa percepatan penyusunan RDTR membutuhkan dukungan data yang akurat, koordinasi lintas sektor, serta penyelesaian berbagai kendala teknis dan administratif agar prosesnya berjalan sesuai target.
Bagi Kabupaten Luwu, ketersediaan dokumen RDTR yang berkualitas diharapkan dapat memberikan kepastian tata ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha, mempermudah proses perizinan, serta mendorong optimalisasi potensi daerah.
Dhevy juga menekankan bahwa pembangunan daerah harus dilaksanakan secara terencana dan seimbang dengan mempertimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, lingkungan, serta kebutuhan masyarakat pada masa mendatang.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap terbangun kesepahaman dan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan serta mempercepat penyusunan RDTR di setiap daerah.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan seluruh pihak yang terus mendukung percepatan penyusunan RDTR. Komitmen tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui langkah konkret dan hasil terukur demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.






