Verifikasi Lapangan Gakkum LHK: MDA Penuhi Semua Persyaratan Perizinan dan Bukan Penyebab Banjir serta Longsor di Luwu

Aksaranews.id – Belopa, 12 Agustus 2024 –  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan melalui Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sulawesi telah melakukan verifikasi lapangan terkait pengaduan masyarakat terhadap PT Masmindo Dwi Area (MDA), pada tanggal 23-27 Juli 2024.

Verifikasi lapangan yang tertuang dalam Surat Tugas
dengan
nomor:
ST.691/BPPHLHK.3/SWI/GKM.2.1/B/07/2024 ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketaatan
penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan dalam
perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah terkait persetujuan lingkungan dan peraturan
perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Serta
menindaklanjuti pengaduan masyarakat nomor 25/ADU-LHK/BPPHLHK.3/5/2024 tentang
adanya aktivitas pertambangan emas milik PT Masmindo Dwi Area yang diduga menyebabkan
banjir bandang di Kabupaten Luwu, Sidrap, dan Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari hasil verifikasi, Gakkum LHK menyimpulkan bahwa dari segi perizinan lingkungan, rencana
kegiatan MDA telah sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (AMDAL) tahun 2019 dan kondisi saat ini.
Mengenai pengaduan masyarakat yang menduga bahwa kegiatan MDA telah menyebabkan
banjir dan tanah longsor, Gakkum LHK telah melakukan verifikasi lapangan dan menyatakan
bahwa tidak ditemukan korelasi antara aktivitas MDA dengan peristiwa bencana banjir dan tanah
longsor yang terjadi pada bulan Mei 2024 lalu.
Menanggapi hasil verifikasi lapangan ini, Kepala Teknik Tambang (KTT) MDA Mustafa Ibrahim,
menegaskan komitmen Perusahaan terhadap kepatuhan regulasi dan tanggung jawab
lingkungan. “Kami selalu beroperasi dengan standar yang tinggi untuk memastikan bahwa
aktivitas pertambangan yang dilakukan MDA tidak menimbulkan dampak negatif terhadap
lingkungan sekitar. Hasil verifikasi lapangan dari Gakkum LHK ini semakin menguatkan
keyakinan kami bahwa operasional perusahaan sudah berada pada jalur yang benar,”
ungkapnya. Mustafa juga menyampaikan bahwa akan terus meningkatkan komunikasi dengan
masyarakat untuk memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang benar tentang
aktivitas tambang yang dilakukan oleh MDA.
Sebagai informasi MDA telah mulai melakukan kajian dan survei lapangan dengan menggandeng
Tim Kajian Kebencanaan Universitas Hasanuddin (UNHAS). Survei dan kajian ini bertujuan tidak
hanya untuk memahami penyebab bencana, tetapi juga untuk merancang strategi mitigasi yang
melibatkan semua pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan bencana. (redaksi)
Yudhi Purwandi – External Relations Manager
External Affairs Departmen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *