oleh

Tim Resmob Polres Luwu Berhasil Mengamankan Pelaku TP Anirat di Bua

LUWU – Polres Luwu berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana (TP) Penganiayaan Berat (Anirat) FM (22) dan SA (29) warga Dsn. Sejahtera, Desa Puty, Kecamatan Bua Kabupaten Luwu, Pada Selasa (12/10) Sekitar Pukul 05.30 WITA.

Tim Gabungan Unit Resmob, Sat Intelkam dan Pers. Sek Bua dibackup oleh sat Reskrim luwu telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku tindak pidana (TP) Aniaya di berat (Anirat) dengan menggunakan sebilah parang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto S.IK MH melalui Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan di Mapolres Luwu Selasa (12/10)

Kasat Reskrim Polres Luwu membenarkan telah terjadi kasus Tindak Pidana Penganiayaan Berat (Anirat) yang mengakibatkan satu korban inisial DW (21) warga Desa Putih Kecamatan Bua Kabupaten Luwu, mengalami luka pada bagian kepala akibat senjata tajam.

Kejadian saat itu, korban bersama dengan beberapa orang temannya di depan Kantor Desa Raja, tidak lama kemudian datang lemparan batu dari beberapa orang yang korban tidak kenali dan mengenai salah seorang teman korban sehingga korban bersama dengan beberapa orang temannya kemudian mengejar para pelaku akan tetapi pada saat itu para pelaku berteman justru balik mengejar korban dan teman – temannya lalu kemudian salah pelaku yakni Lel. SA berhasil menangkap dan memegangi korban Lel. DW di saat yang bersamaan pelaku Lel. FM datang lalu kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban Lel. DW dengan menggunakan sebilah parang dan mengenai bagian kepala atas sebelah kiri korban. Dengan adanya kejadian tsb. korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala atas sebelah kiri.

Berdasarkan hasil lidik yang diperoleh dilapangan bahwa sesaat setelah pelaku FM berteman melakukan pemarangan terhadap korban DW,

selanjutnya Tim menindak lanjuti informasi tsb. Tim kemudian bergerak menuju ke rumah yang di maksud dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 (Satu) bilah parang yang di gunakan oleh pelaku menganiaya korban Lel. DW, selanjutnya pelaku beserta Barang bukti dibawa dan diamankan kemako Polres Luwu untuk kemudian di lakukan introgasi dan proses lebih lanjut,” Kata Jon Paerunan.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *