Tata Tertib Pemetaan Penilaian Profil Talenta ASN ProASN BKN Tahun 2025 Pegawai Pemkab Luwu melalui BKPSDM Kabupaten Luwu

Senin, 1 Desember 2025.

LUWU, Aksaranews id – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu telah melaksanakan pemetaan penilaian profil talenta ASN ProASN tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan talenta terbaik ASN di lingkungan Pemkab Luwu.

Plt. Kepala BKPSDM kabupaten Luwu, Mohammad Arsyad, S.STP,M.Si menyampaikan sebelum dimulai terlebih dahulu di sampaikan kepada peserta aturannya dan dimengerti, katanya.

Pemetaan penilaian profil talenta ASN ini dilakukan berdasarkan beberapa aspek, yaitu:

– Potensi: Intelektual, Interpersonal, Kesadaran Diri, Kemampuan Berpikir Kritis dan Strategis, Kemampuan Menyelesaikan Masalah, Kecerdasan Emosional, Kemampuan Belajar Cepat dan Mengembangkan Diri, Motivasi dan Komitmen

– Kompetensi: Teknis, Manajerial, Sosial Kultural

– Rekam Jejak Jabatan: Pendidikan Formal, Pendidikan dan Pelatihan, Pengalaman dalam Jabatan, Integritas dan Moralitas

– Pertimbangan Lain: Klasifikasi Pendidikan, Preferensi Karier, Pengalaman Kepemimpinan Organisasi

Hasil pemetaan penilaian profil talenta ASN ini akan digunakan sebagai acuan dalam pengembangan karier, promosi, dan penempatan ASN di lingkungan Pemkab Luwu. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas, ” tutup, Arsyad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *