Kamis, 8 Januari 2026.
Luwu, Aksaranews.id – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Plt. Drs. Muhammad Arsyad S.STP, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Luwu untuk segera melakukan pengisian perencanaan tahunan E-Kinerja 2026.
Pengisian ini merupakan bagian penting dari Sistem Penilaian Kinerja Pegawai (SKP) tahunan.
Detail Penting:
Pengisian dan penambahan periode E-Kinerja 2026, khususnya perencanaan tahunan berdasarkan Perjanjian Kinerja (PK).
Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu.
Pengisian sudah bisa dilakukan sekarang, dengan batas waktu paling lambat akhir bulan Januari 2026.
Untuk memastikan perencanaan kinerja tahunan setiap pegawai tercatat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses pengisian disebutkan sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Bagi yang mengalami kesulitan atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut, dapat berkonsultasi langsung ke BKPSDM Luwu, di ruang Mutasi dan PKA, atau melalui kontak WhatsApp yang tersedia (fleksibel, kecuali tengah malam).

Pihak admin BKPSDM Luwu menyatakan kesiapan untuk membantu pegawai yang masih memiliki pertanyaan atau mengalami kendala teknis dalam proses pengisian ini. Diharapkan seluruh pegawai dapat mematuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan untuk kelancaran administrasi kinerja pemerintah daerah.






