Makassar, Aksaranews.id – Proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Luwu resmi memasuki tahapan Assessment Center. Empat pejabat eselon II Pemkab Luwu menjalani uji kompetensi sebagai bagian dari seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah, yang berlangsung di Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (21/5/2026).
Seleksi terbuka tersebut diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam menjaring calon Sekretaris Daerah yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan.
Empat peserta yang dinyatakan lolos administrasi dan mengikuti assessment yakni Muhammad Rudi selaku Kepala DPMPTSP Luwu, Kasmuddin sebagai Sekretaris DPRD Luwu, Achmad Awwabin selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Enrika yang menjabat Kepala Badan Kesbangpol Luwu.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Muhammad Arsyad, menjelaskan peserta akan menjalani sejumlah tahapan pengujian kompetensi yang dilaksanakan oleh tim asesor dari UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan.
“Assessment hari ini dilaksanakan oleh tim asesor jenjang ahli madya UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan. Peserta akan melalui beberapa rangkaian tes seperti simulasi analisis kasus, simulasi in-tray, Leadership Group Discussion (LGD), dan psikotes,” ujar Muhammad Arsyad.
Pemkab Luwu juga menerapkan ketentuan terbaru dalam seleksi kali ini. Bila sebelumnya batas usia peserta maksimal 56 tahun, kini peserta dapat berusia hingga 58 tahun dengan syarat sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan tidak sedang mengajukan masa persiapan pensiun.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Sekda Luwu, Jufri Rahman, menyebut tahapan seleksi akan berlanjut setelah pelaksanaan assessment.
“Penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, dan wawancara akan dilakukan setelah Assessment Center selesai. Peserta yang memenuhi syarat akan mengikuti tahapan penilaian makalah dan wawancara bersama tim panitia seleksi,” jelasnya.
Melalui proses seleksi terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Luwu diharapkan dapat menghadirkan figur Sekretaris Daerah yang profesional, kompeten, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah.









