PT Machmahon Indonesia Lakukan Seleksi Calon Karyawan 

Luwu, Sulsel, Aksaranews.id – PT. Machmahon Indonesia Lakukan tes tertulis, sebagai rangkaian seleksi Calon Karyawan di Aula Bappelitbangda Kabupaten Luwu, pada Minggu, (16/3/2025) siang.

Seleksi dilakukan sebagaimana Iklan lowongan kerja (Loker) yang telah dipublikasikannya beberapa waktu lalu.

Sebanyak 466 pelamar pada formasi yang telah dibuka. Tes akan dibuka selama 2 tahap. Tahap pertama dan kedua masing-masing pada 16 Maret dan 13 April mendatang. Sebanyak 180 peserta ikut dalam tahap 1, dan tahap 2 diikuti 286 orang.

Sejumlah lowongan pekerjaan yang terbuka diantaranya, admin NH Ga, LV Driver 4×4, Office Cleaner, IT Crew, Sign Maker, System &Documen Admin, Admin Planer, Maintenence Cleaner, Auto Electrican, Mechanic Heavy Equipment, Serviceman, Tyreman, Welder, Storeman, Admin Maintenance, Radio Room, dan Mechanic Drill, admin Procurement, General admin, Pump Crew, dan Operator alat berat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Luwu, Hasbullah Bin Mush, hadir memantau langsung jalannya ujian. Ia mengapresiasi PT. Machmahon Indonesia karena telah melakukan seleksi secara terbuka.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Luwu, menyebut seleksi terbuka yang dilakukan PT Machmahon sebagai bentuk upaya perluasan kesempatan kerja bagi Masyarakat Luwu.

“Kita apresiasi upaya PT Machmahon, atas upaya perluasan kesempatan kerja bagi seluruh masyarakat kabupaten Luwu, ini menjadi tantangan buat tenaga kerja untuk mempersiapkan diri memenuhi kompetensi sehingga bisa diberdayakan perusahaan yang berinvestasi di Luwu,” kata Gazali.

“Tetap memberdayakan masyarakat lokal, tetapi memperhatikan kebutuhan perushaan, terima sesuai standar kompetensi, juga kita berharap nantinya penerapan SOP dalam melakukan operasional kerja serta mengutamakan safety,” tambah Gazali.

Untuk diketahui, seleksi terbuka yang dilakukan PT Machmahon Indonesia dilakukan setelah adanya rekomendasi DPRD Kabupaten Luwu Nomor 000.15/197/DPRD/III/2025 pertanggal 6 Maret 2025, berbunyi, PT. Masmindo dwi Area serta PT. Macmahon Indonesia dalam proses perekrutan Tenaga Kerja diminta untuk melakukan rekrutmen Tenaga Kerja tetap mengacu pada regulasi dan peraturan perundang-undangan lainnya untuk terbuka umum terhadap masyarakat Kabupaten Luwu.

Kedua, Menghentikan proses perekrutan Tenaga Kerja yang ditempatkan di Kantor Desa yang sementara berlangsung dan berkas yang diserahkan calon Pekerja/Pelamar sebelumnya tetap di akomodir, dan dilanjutkan perekrutan Tenaga Kerja melalui PT. Macmahon Indonesia lewat offline maupun online.

Poin ketiga, PT. Macmahon Indonesia tetap berkordinasi kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Luwu dalam proses tahapan rekrutan Tenaga Kerja dan dibawah pengawasan DPRD Kabupaten Luwu. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *