Problematika Sampah Berhamburan Menjadi Perhatian Dinas Lingkungan Hidup Luwu

LUWU, Aksaranews.id — Kepala Bidang Pengelolaan Sampah , limbah B3 dan peningkatan kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Muh. Anshar S, S. Hut, mengatakan kalau Problematika sampah telah lama menjadi perhatian baik oleh pemerintah, aktifis lingkungan maupun masyarakat, sehingga harus segera dilakukan upaya penanggulangan karena dapat berdampak buruk terhadap pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem maupun kesehatan masyarakat.

Tanggungjawab untuk melestarikan lingkungan dan menjaga ekosistem tentu bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi sudah menjadi tanggungjawab bersama,” ucap Anshar melalui via WhatsApp pribadinya pada Aksaranews.id Jumat (9 Juli 2021).

Anshar menjelaskan berdasarkan UU No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam, yang terdiri dari sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga dan sampah spesifik.
Berdasarkan sifatnya, sampah terbagi 3 yakni :
1.sampah organik (sampah mudah membusuk atau terurai) seperti sisa makanan, sayuran dan daun-daun kering.
2. Sampah Anorganik, yaitu sampah yang sulit ataupun tidak dapat terurai dengan mudah.
3.sampah beracun yang biasa disebut limbah.

Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi yang diberi wewenang melakukan pengelolaan sampah telah berupaya melakukan yang terbaik dengan berbagai kendala-kendala yang ada.

DLH telah melakukan pengelolaan sampah ini melalui pengurangan dengan melakukan sosialisasi baik formal maupun informal.
Melalui bidang bidang persampahan DLH telah melakukan :
1. Pembinaan-pembinaan terhadap pelaku usaha pengumpulan sampah yang biasa disebut Lapak Sampah, yang akan ditingkatkan menjadi bank-bank sampah kedepan.
2.pembinaan kepada Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPS3R) yang di kelolah oleh kelompok swadaya masyarakat yang tersebar di 7 Kecamatan.

“Selain upaya pengurangan sampah, DLH juga senantiasa melakukan penangan melalui pelayanan angkutan sampah di rumah tangga, sarana perkantoran dan sarana publik lainnya’ ucapnya.

”Menurut kami sampah adalah sesuatu yang dapat berdampak negatif tapi dapat pula berdampak positif sampah akan berdampak negatif jika tidak dikelolah dengan baik sebab mengandung zat atau bahan yang dapat mencemari lingkungan baik air, tanah dan udara yang ketiga unsur ini sangat dibutuhkan oleh mahkluk hidup khususnya manusia” ucapnya.

Anshar mengatkan Zat dan bahan yg terkandung di sampah akan dapat secara langsung masuk kedalam sumber air minum masyarakat yang jika di konsumsi dapat menggangu kesehatan kita. Selain  itu dari zat dapat menimbulkan bau yang juga secara langsung menimbulkan gangguan kesehatan, dan masih banyak dampak lain yang dapat timbul.

Olehnya itu kata Anshar, pengelolaan sampah melalui pengurangan dan penanganan sampah harus terus kita lakukan dan tingkatkan kualitasnya dimasa sekarang sampai masa yg akan datang.

Bahwa sampah juga dapat memberikan dampak positif, paradigma masyarakat perlahan-lahan kita ubah bahwa sampah dapat bernilai ekonomi tinggi, sampah organik dapat dikelolah menjadi pupuk kompos dan sampah anorganik dapat didaur ulang menjadi produk yg bernilai.

“Saya kira tujuan utama dari pengelolaan sampah tersebut agar sampah tidak memberikan sumbangsih negatif khususnya kepada kesehatan” ucapnya.

Harapan kami kedepan bahwa semoga masyarakat tanpa terkecuali dapat membantu DLH dalam pengelolaan sampah, sebab jika tanpa bantuan dan kesadaran masyarakat pasti kami tidak akan mampu melakukan yang terbaik.”sampah adalah musuh bersama. (sal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *