Luwu, 1 Februari 2026
LUWU, Aksaranews.id – Tim Gabungan Polres Luwu berhasil mengungkap dan mengamankan 6 orang terduga pelaku tindak pidana pengerusakan secara bersama-sama yang terjadi di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu malam, (31/01/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, di Dusun Campae, Desa Tanarigella, Kecamatan Bua. Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., bersama personel gabungan dari Polres Luwu dan Polsek Bua.
Kasat Reskrim Polres Luwu Iptu Muhammad Ibnu Robbani menjelaskan bahwa para terduga pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi pengerusakan tersebut, mulai dari pelemparan batu hingga penggunaan bom molotov yang menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah korban.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini masih kami dalami untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain,” jelas Iptu Ibnu Robbani.








