Polres Luwu Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Dua Arena Dibongkar

Luwu, aksaranews.id – Polres Luwu terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian dengan menindak aktivitas judi sabung ayam di dua lokasi berbeda di Kabupaten Luwu.

Pada Sabtu (27/12/2025), Satreskrim Polres Luwu menggerebek lokasi judi sabung ayam di Dusun Rantekassa, Desa Posi, Kecamatan Bua, dan mengamankan barang bukti berupa ayam aduan dan pisau taji.

Hari berikutnya, anggota Reskrim Polsek Walenrang bersama Reskrim Polres Luwu membubarkan judi sabung ayam di Desa Tanete, Kecamatan Walenrang Timur.

Polres Luwu menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari arahan Kapolres Luwu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang Tahun Baru 2026.

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru