Polres Luwu Tegas Tangani Oknum Polisi Terduga Percobaan Rudapaksa

Luwu, Aksaranews.id – Kepolisian Resor (Polres) Luwu memastikan penanganan cepat dan tegas terhadap dugaan kasus percobaan rudapaksa yang melibatkan seorang oknum anggota polisi terhadap tahanan perempuan kasus narkoba. Oknum berinisial ML, berpangkat Bripka dan bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Luwu, telah diamankan dan ditahan di sel Provos untuk menjalani proses hukum internal.

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran berat yang mencoreng citra institusi. “Kasus ini sedang diproses sesuai ketentuan pelanggaran etik dan aturan yang berlaku. Apabila bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan unsur pelanggaran telah lengkap, maka rekomendasi PTDH akan diberlakukan terhadap yang bersangkutan,” tegas Kapolres Luwu.

Kasi Propam Polres Luwu AKP Mirwan Herlambang, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025. Saat ini, pihaknya sedang merampungkan berkas perkara dan keterangan terduga pelaku untuk segera dibawa ke sidang kode etik. “Proses sedang berjalan. Yang bersangkutan sudah kami amankan di sel tahanan Provos. Berkas sedang kami selesaikan sesuai arahan Bapak Kapolres agar dipercepat,” ungkap Kasi Propam.

Polres Luwu menegaskan, seluruh proses penanganan dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai aturan, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip Presisi dalam menjaga kepercayaan masyarakat. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *