Luwu, Aksaranews.id – Delapan jam usai tragedi pembacokan di Puskesmas Bua, Kepolisian Polres Luwu berhasil meringkus pelaku. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP. Jon Paerunan pada Selasa, (19/7) saat dikonfirmasi di Kantornya.
Kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2022, sekitar pukul 00.05 Wita bertempat di Jalan Tandipau Kelurahan Sakti, Kec.Bua, Kab. Luwu, Tedi alias Mujur terkena sabetan parang pada lengan kanannya.
Karena luka yang dideritanya, Tedi kemudian dilarikan ke Puskesmas Bua masyarakat setempat, untuk mendapatkan perawatan.
Tidak lama berselang para pelaku, mendatangi puskesmas Bua dan kembali melakukan pemarangan terhadap rekan dari Tedi. Mereka adalah Maskur, bersama Naswir. Setelah masyarakat datang melerai, para pelaku melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, Polisi menahan 8 orang. 2 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka utama kata Jon diringkus di Luwu Utara setelah mecoba melarikan diri.
“Pelaku utama sudah kita amankan, total 8 orang yang kita tahan, 2 sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Yang lain masih kita periksa, tersangka masih saja bisa bertambah,” kata AKP. Jon Paerunan.
Selain terduga pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua dan sebulah parang.
Jon kemudian meminta masyarakat kecamatan Bua untuk membantu kepolisian menjaga kamtibmas usai peristiwa tersebut.
“Persoalan pelaku, percayakan pada kami (polisi), kami akan tindak sesuai undang-undang. Kita juga sudah turunkan personil untuk jaga-jaga di wilayah tersebut, kami berharap masyarakat bisa membantu,” kunci AKP Jhon Paerunan.