Rabu, 17 September 2025.
Belopa, Aksaranews.id — Polres Luwu memastikan dua kasus pidana yang tengah ditangani akan lanjut ke tahap penyidikan lebih lanjut. Kedua kasus tersebut adalah dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di RSUD Batara Guru Belopa dan dugaan pelecehan anak di bawah umur oleh oknum dokter di rumah sakit yang sama.
Kasus penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa di Kabupaten Luwu, Laporan polisi Nomor LP/B/167/V/2025/SPKT/Polres Luwu/Polda Sulawesi Selatan telah dibuat pada 31 Mei 2025 lalu.
Sedangkan kasus pelecehan seksual diduga dilakukan oleh oknum dokter spesialis bedah mulut di RSUD Batara Guru Belopa. AKP Jody Dharma, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan terjadi pada Sabtu (21/6) sekitar pukul 06.45 WITA. Dalam kasus pelecehan, dokter tersebut dilaporkan memberikan wafer coklat kepada pasien berusia 17 tahun, kemudian memeluk, mencium kening, dan meraba bagian tubuh sensitif korban.
AKP Jody Dharma, Kasat Reskrim Polres Luwu, menyatakan bahwa kedua kasus tersebut sudah naik ke tahap sidik setelah proses penyelidikan yang dilakukan sebelumnya. “Kasus ini dipastikan lanjut. Kami sudah melakukan proses penyelidikan lebih awal dan saat ini sudah naik sidik,” kata Jody.
Polres Luwu masih menunggu hasil laboratorium forensik Polda Sulsel mengenai hasil CCTV di RSUD Batara Guru untuk menetapkan tersangka pelaku. Setelah hasil laboratorium keluar, penyidik akan segera menetapkan tersangka dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (red).