Belopa, Aksaranws.id – Pemerintah Kabupaten Luwu kembali mencatat langkah penting dalam penguatan ekonomi daerah melalui sektor agribisnis. Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. Muhammad Rudi, secara resmi melepas ekspor komoditas kemiri sebanyak 10.200 kilogram atau 10,2 ton ke Jeddah, Arab Saudi. Prosesi pelepasan ekspor berlangsung di halaman Kantor Bupati Luwu, Jumat (12/12/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ketua KTNA Kabupaten Luwu, dan Direktur PT. Onstar Pop Farm.
Dalam sambutannya, Plh Sekda Luwu, Muhammad Rudi, menyampaikan bahwa pelepasan ekspor kemiri ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Luwu memiliki potensi besar untuk mengembangkan komoditas lokal hingga menembus pasar internasional.
“Hari ini kita bisa mengekspor salah satu komoditas lokal, yaitu kemiri. Ini membuktikan bahwa jika kita fokus, kita pasti bisa. Nilai tambah akan kita capai jika kita tidak hanya menjual mentah, tetapi melakukan hilirisasi, sesuai arahan pembangunan nasional,” ujar Muhammad Rudi.
Beliau menegaskan bahwa ekspor memainkan peran penting bagi perekonomian negara, mulai dari kontribusi terhadap, peningkatan lapangan kerja, pendapatan negara, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, Rahimullah, dalam laporannya menyampaikan bahwa ekspor ini sejalan dengan visi Kabupaten Luwu sebagai daerah unggul, berkarakter, dan berbasis agribisnis.
Direktur PT Onstar Pop Farm, Muh. Irfandy Arwin menjelaskan bahwa total kemiri yang diekspor kali ini mencapai 10.200 kilogram. Ia menyampaikan bahwa kemiri tersebut dihimpun dari berbagai wilayah di Kabupaten Luwu hingga ke Bastem, kemudian diolah dan dipusatkan di Sentra IKM Barambing.
“Hari ini saya buktikan bahwa Kabupaten Luwu mampu mengekspor komoditas unggulannya sendiri. Kita tidak perlu minder dengan daerah lain. Insyaallah kemiri Luwu akan semakin dikenal di pasar internasional,” ujarnya.








