Luwu, Aksara.News – Proses pelayanan publik di kantor Kepolisian Resor (Polres) Luwu, tetap berjalan seperti biasanya, di tengah mewabahnya virus Corona(Covid-19), dan itu terlihat di Unit pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu, yang berada di Belopa, Selasa 7 April 2020.
Berdasarkan pantauan media terlihat sejumlah warga yang akan mengurus pengajuan pembuatan baru atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), mengantri, menunggu penggilan, di dalam ruang tunggu, beberapa di antaranya menggunakan masker.
Sementara itu petugas Polisi yang bertugas di bagian pendataan terlihat menggunakan masker, dan di bagian ruangan foto serta sidik jari, selain masker juga dilengkapi dengan sarung tangan, serta disediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP. Muhammadi Muhtari mengatakan, layanan tersebut sudah berlangsung sejak beberapa hari lalu, dan hingga saat ini masyarakat yang datang untuk mengurus pengajuan SIM, tetap sama seperti hari-hari sebelumnya.
“Ini merupakan kewajiban kami untuk tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Muhtari.
Muhtari mengatakan, untuk standar kesehatan di unit pelayanan SIM, pihaknya sudah mempersiapkan sejak jauh hari, mulai dari standar pelindung diri personel yang bertugas, seperti masker dan sarung tangan, serta menyiapkan cairan pembersih tangan.
“Cairan pembersih tangan, kami siapkan untuk masyarakat, serta kami juga selalu mengimbau kepada personel dan masyarakat, agar selalu menggunakan masker dan senantiasa mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer, sebagai upaya pencegahan dari penyebaran Virus Corona,” ucapnya.
“Lebih baik kita mencegah, dari pada kita nantinya mengobati diri karena terserang virus corona,” tambahnya.
Kasat Lantas juga menyampaikan permohonan maaf dan pengertiannya kepada masyarakat yang datang, terkait dengan sedikit ketidaknyamanannya, yang mana petugas menggunakan masker dan sarung tangan, serta wajib mencuci tangan dengan menggunakan pembersih yang sudah kami persiapkan, itu dilakukan untuk kebaikan bersama.
“Serta untuk ruang tunggunya masih kami batasi sejumlah kursi yang ada, semoga masyarakat dapat memahami dengan kondisi yang ada sekarang,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, menegaskan proses pelayanan publik di Mapolres Luwu, tetap berjalan. Pihaknya mengimbau warga yang akan mengurus keperluan di Mapolres Luwu tidak perlu khawatir.
“Dengan adanya isu tentang virus Corona diharapkan masyarakat tidak panik dan tetap tenang, semoga Kab. Luwu yang kita cintai tetap aman dan kondusif,” katanya.
Fajar Dani juga mengatakan selain kepada masyarakat upaya pencegahan juga dilakukan kepada anggota Polres Luwu, setiap anggota yang memasuki Polres Luwu, dicek suhunya.
“Saya memastikan pelayanan publik di Polres Luwu ini, tetap berlangsung dan berjalan seperti biasanya. Pelayanan yang bisa dilakukan mulai dari pembuatan SIM dan SKCK serta pelayanan publik lainya tetap dibuka” tutupnya. (*)