Perum Bulog dan Pemkab Luwu Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Pembangunan Kompleks Sentra Penggilingan Padi

Jakarta, Aksaranews.id — Jumat, 18 Juli 2025, Perum Bulog dan Pemkab Luwu menandatangani Nota Kesepahaman tentang pembangunan Kompleks Sentra Penggilingan Padi Perum Bulog di Kabupaten Luwu. Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat Perum Bulog di Jakarta.

Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Bapak Mayjen (purn) DR. Marga Taufik, menyatakan bahwa Kabupaten Luwu merupakan salah satu sentra padi di Sulawesi Selatan, dan pembangunan kompleks sentra penggilingan padi ini akan menjadi sentra penggilingan padi terbesar di luar Pulau Jawa. Beliau juga memaparkan peran dan fungsi Bulog sebagai BUMN berdasarkan Pasal 3 UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Bupati Luwu, H. Patahudding, memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Perum Bulog karena telah menerima perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Luwu untuk melakukan silaturahmi sekaligus melakukan penandatanganan MOU. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemda mendukung Perum Bulog untuk berinvestasi di Kabupaten Luwu untuk membangun kompleks sentra penggilingan padi.

Pemkab Luwu telah menyiapkan lahan untuk pembangunan sentra penggilingan padi Perum Bulog di wilayah Desa Baramammase, Kecamatan Walenrang, dengan luas 50.000 m2. Bupati Luwu juga berharap Perum Bulog dapat secepatnya mengucurkan SPHP untuk mengantisipasi kelangkaan beras yang mengakibatkan harga beras melonjak tinggi.

Penandatanganan MOU ini disaksikan oleh pejabat dari Pemkab Luwu dan Perum Bulog, termasuk Wakil Bupati Luwu, Ketua DPRD Luwu, Sekda Luwu, Plt, BKPSDM Luwu, dan Direktur SDM & Umum Perum Bulog.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *