Luwu, Aksaranews.id – PT Masmindo Dwi Area (MDA) prihatin atas insiden yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di Pos 6,
Site Camp MDA, Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, pada Kamis, 26 September 2024.
Unjuk rasa ini merupakan rangkaian aksi yang juga terjadi di Kantor DPRD dan Polres Luwu, serta
Kantor Perwakilan MDA di Belopa, pada Selasa (26/9). Rangkaian aksi disinyalir sudah mengarah
pada kerusuhan dan tindakan anarkis, dan telah menimbulkan korban luka seorang karyawan
MDA.
MDA perlu menegaskan kembali bahwa seluruh kegiatan Perusahaan dilakukan berdasarkan
undang-undang, hukum, dan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. MDA adalah
pemegang Kontrak Karya, yang dalam pelaksanaannya senantiasa mengacu kepada UndangUndang Minerba, PP No. 96 tahun 2021, dan seluruh peraturan terkait lainnya, termasuk
persetujuan Pemerintah terhadap rencana kegiatan yang tertuang dalam RKAB Perusahaan
2024-2026. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat berkepentingan dengan kepastian
investasi di daerah ini. Karena lancarnya investasi akan mendorong pertumbuhan ekonomi
daerah dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, MDA sedang melakukan investigasi internal yang hasil akhirnya akan disampaikan
secara terbuka. Terkait tuduhan penyerobotan lahan dalam kegiatan land clearing di Dusun
Nase, Desa Ranteballa, yang memicu rangkaian aksi tersebut, MDA menyerahkan sepenuhnya
pada proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. MDA berharap fakta-fakta
sebenarnya bisa terungkap. Untuk itu MDA mengimbau semua pihak bisa menghormati proses
hukum yang sedang berjalan dan tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan informasi
yang belum tentu kebenarannya.
Kebijakan Rasionalisasi Karyawan
Saat ini MDA sedang menghadapi dua tantangan operasional, yaitu: pertama, kegiatan
pemulihan pasca bencana banjir dan longsor Mei 2024 lalu, dan kedua, proses pembebasan
lahan yang masih menghadapi beberapa kendala, seperti saling klaim di antara para pemilik
lahan dan pengajuan harga yang jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh KJPP. Kondisi ini
berdampak pada mundurnya target operasional MDA dan semakin tertundanya realisasi
investasi di Kabupaten Luwu. Untuk itu, kebijakan rasionalisasi karyawan dilakukan sehingga
kegiatan investasi Perusahaan di Kabupaten Luwu tetap berjalan dengan baik.
MDA memahami bahwa program rasionalisasi Perusahaan berdampak pada beberapa karyawan
yang masa kontraknya telah habis dan tidak diperpanjang. Kebijakan ini tidak hanya berlaku di
Luwu, melainkan juga di kantor pusat Jakarta. Dalam hal ini, Perusahaan akan tetap
memperhatikan para karyawan yang menerima Pengakhiran Masa Kerja bagi yang berstatus
karyawan kontrak dan Pemutusan Hubungan Kerja untuk karyawan permanen.
MDA akan memberikan rekomendasi kepada perusahaan-perusahaan rekanan yang beroperasi
di proyek Awak Mas, yang membutuhkan tenaga kerja dengan kemampuan dan pengalaman
yang sesuai dengan kualifikasi yang telah diberikan MDA kepada karyawannya. Dengan
demikian, para karyawan yang masa kontraknya telah berakhir akan mendapat prioritas untuk
mengikuti tes penerimaan karyawan di perusahaan rekanan tersebut.
Selain itu, Perusahaan juga bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan
keterampilan karyawan yang menerima pengakhiran masa kerja dan pemutusan hubungan
kerja. MDA akan melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang UMKM, BUMDes,
koperasi, pemberdayaan ekonomi, pertanian kopi, peternakan kambing, dan kegiatan lainnya,
yang dapat menjadi pilihan bagi karyawan yang berminat dalam berwiraswasta. Jika programprogram ini berkembang, akan terbuka peluang kerja bagi para karyawan yang tidak lagi bekerja di MDA dan juga masyarakat sekitar.
Corporate Communications Head MDA Diana Yultiara Djafar menyampaikan, “Kami sangat
menghargai dukungan masyarakat dan semua pemangku kepentingan di wilayah operasional
MDA. Perusahaan berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik dengan Pemerintah dan
masyarakat, termasuk dengan karyawan yang terdampak rasionalisasi. Kami berharap semua
pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat setempat, dapat terus mendukung langkah kami untuk menuju keberhasilan bersama.”
PT Masmindo Dwi Area tetap optimis bahwa dengan dukungan semua pihak, perusahaan dapat
terus berkontribusi positif bagi masyarakat dan perekonomian Kabupaten Luwu, serta
memastikan keberlanjutan investasi di masa mendatang.***