Pernyataan Resmi PT Masmindo Dwi Area Terkait Unjuk Rasa dan Kebijakan Rasionalisasi Karyawan

Luwu, Aksaranews.id – PT Masmindo Dwi Area (MDA) prihatin atas insiden yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di Pos 6,

Site Camp MDA, Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, pada Kamis, 26 September 2024.

Unjuk rasa ini merupakan rangkaian aksi yang juga terjadi di Kantor DPRD dan Polres Luwu, serta

Kantor Perwakilan MDA di Belopa, pada Selasa (26/9). Rangkaian aksi disinyalir sudah mengarah

pada kerusuhan dan tindakan anarkis, dan telah menimbulkan korban luka seorang karyawan

MDA.

MDA perlu menegaskan kembali bahwa seluruh kegiatan Perusahaan dilakukan berdasarkan

undang-undang, hukum, dan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. MDA adalah

pemegang Kontrak Karya, yang dalam pelaksanaannya senantiasa mengacu kepada UndangUndang Minerba, PP No. 96 tahun 2021, dan seluruh peraturan terkait lainnya, termasuk

persetujuan Pemerintah terhadap rencana kegiatan yang tertuang dalam RKAB Perusahaan

2024-2026. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat berkepentingan dengan kepastian

investasi di daerah ini. Karena lancarnya investasi akan mendorong pertumbuhan ekonomi

daerah dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, MDA sedang melakukan investigasi internal yang hasil akhirnya akan disampaikan

secara terbuka. Terkait tuduhan penyerobotan lahan dalam kegiatan land clearing di Dusun

Nase, Desa Ranteballa, yang memicu rangkaian aksi tersebut, MDA menyerahkan sepenuhnya

pada proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. MDA berharap fakta-fakta

sebenarnya bisa terungkap. Untuk itu MDA mengimbau semua pihak bisa menghormati proses

hukum yang sedang berjalan dan tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan informasi

yang belum tentu kebenarannya.

Kebijakan Rasionalisasi Karyawan

Saat ini MDA sedang menghadapi dua tantangan operasional, yaitu: pertama, kegiatan

pemulihan pasca bencana banjir dan longsor Mei 2024 lalu, dan kedua, proses pembebasan

lahan yang masih menghadapi beberapa kendala, seperti saling klaim di antara para pemilik

lahan dan pengajuan harga yang jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh KJPP. Kondisi ini

berdampak pada mundurnya target operasional MDA dan semakin tertundanya realisasi

investasi di Kabupaten Luwu. Untuk itu, kebijakan rasionalisasi karyawan dilakukan sehingga

kegiatan investasi Perusahaan di Kabupaten Luwu tetap berjalan dengan baik.

MDA memahami bahwa program rasionalisasi Perusahaan berdampak pada beberapa karyawan

yang masa kontraknya telah habis dan tidak diperpanjang. Kebijakan ini tidak hanya berlaku di

Luwu, melainkan juga di kantor pusat Jakarta. Dalam hal ini, Perusahaan akan tetap

memperhatikan para karyawan yang menerima Pengakhiran Masa Kerja bagi yang berstatus

karyawan kontrak dan Pemutusan Hubungan Kerja untuk karyawan permanen.

MDA akan memberikan rekomendasi kepada perusahaan-perusahaan rekanan yang beroperasi

di proyek Awak Mas, yang membutuhkan tenaga kerja dengan kemampuan dan pengalaman

yang sesuai dengan kualifikasi yang telah diberikan MDA kepada karyawannya. Dengan

demikian, para karyawan yang masa kontraknya telah berakhir akan mendapat prioritas untuk

mengikuti tes penerimaan karyawan di perusahaan rekanan tersebut.

Selain itu, Perusahaan juga bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan

keterampilan karyawan yang menerima pengakhiran masa kerja dan pemutusan hubungan

kerja. MDA akan melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang UMKM, BUMDes,

koperasi, pemberdayaan ekonomi, pertanian kopi, peternakan kambing, dan kegiatan lainnya,

yang dapat menjadi pilihan bagi karyawan yang berminat dalam berwiraswasta. Jika programprogram ini berkembang, akan terbuka peluang kerja bagi para karyawan yang tidak lagi bekerja di MDA dan juga masyarakat sekitar.

Corporate Communications Head MDA Diana Yultiara Djafar menyampaikan, “Kami sangat

menghargai dukungan masyarakat dan semua pemangku kepentingan di wilayah operasional

MDA. Perusahaan berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik dengan Pemerintah dan

masyarakat, termasuk dengan karyawan yang terdampak rasionalisasi. Kami berharap semua

pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat setempat, dapat terus mendukung langkah kami untuk menuju keberhasilan bersama.”

PT Masmindo Dwi Area tetap optimis bahwa dengan dukungan semua pihak, perusahaan dapat

terus berkontribusi positif bagi masyarakat dan perekonomian Kabupaten Luwu, serta

memastikan keberlanjutan investasi di masa mendatang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *