LUWU, Aksaranews.id – Bupati Luwu, Patahudding, bersama Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menerima audiensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo di ruang kerja Kantor Bupati Luwu, Belopa, Selasa (12/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi pengguna, hingga penanganan maraknya judi online di masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Patahudding menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dan keluarga sebagai langkah utama mencegah penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, peran pemerintah dan BNN perlu diperkuat melalui sosialisasi yang menyasar lingkungan keluarga dan generasi muda.
Selain persoalan narkoba, Bupati juga menyoroti maraknya praktik judi online yang dinilai mulai memberi dampak sosial di tengah masyarakat. Ia berharap adanya langkah pencegahan dan penanganan yang lebih intensif agar persoalan tersebut tidak semakin meluas.
“Kami harapkan peran BNN untuk memberantas narkoba di Kabupaten Luwu karena dampaknya sudah banyak merusak keluarga di wilayah kami,” ujar Patahudding.
Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya keterkaitan antara pelaku judi online dengan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, sebagian pelaku menggunakan hasil perjudian untuk membeli narkoba sehingga kedua persoalan tersebut perlu ditangani secara bersamaan.
Ia juga menjelaskan bahwa layanan rehabilitasi rawat jalan bagi pengguna narkoba kini telah tersedia di Rumah Sakit Batara Guru Belopa melalui kerja sama dengan BNN Kota Palopo. Program tersebut mencakup proses detoksifikasi dan perawatan lainnya yang dilakukan sebanyak delapan kali pertemuan.
“Kerja sama ini dilakukan untuk mengurangi beban biaya masyarakat jika harus menjalani rehabilitasi rawat jalan di Kota Palopo,” jelas Herman.
Pada kesempatan itu turut dibahas rancangan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2021 mengenai Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang saat ini masih dalam tahap harmonisasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Bappelitbangda, Moch. Arsal Arsyad, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Enrika, serta Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas Raehana Rahman.









