Pemkab Luwu Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa Lewat BPJS

Selasa, 16 September 2025.

Palopo, Aksaranews.id – Wakil Bupati Luwu, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan di desa melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Wabup Dhevy menyoroti pentingnya perlindungan kerja bagi masyarakat desa yang tergolong pekerja rentan. “Pekerja masyarakat rentan desa memiliki peran besar dalam membangun desa, namun seringkali tidak memiliki perlindungan memadai saat terjadi musibah atau kecelakaan kerja,” ujarnya.

Dhevy menjelaskan besarnya manfaat dari program ini jika masyarakat desa didaftarkan sebagai peserta. Santunan JKK bisa mencapai ratusan juta rupiah, termasuk beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta, serta santunan kematian sebesar Rp42 juta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Kasmaruddin, melaporkan bahwa seluruh kepala desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kegiatan sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *