Belopa, 17 September 2025.
Luwu, Aksaranews.id – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menginisiasi audiensi dengan Bupati Luwu bersama jajaran Forkopimda, untuk membahas permohonan perlindungan hukum atas kegiatan investasi di wilayah Luwu. Pertemuan berlangsung di Belopa, dan dihadiri langsung oleh Bupati Luwu H. Patahudding, S.Ag. bersama Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH., Ketua Satgas Percepatan Investasi, Ketua Kelompok Kerja Percepatan dan Kolaborasi investasi (POKJA), Ketua DPRD Kab. Luwu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Kapolres Luwu, Dandim 1403/Palopo, perwakilan ATR/BPN Luwu, Camat Latimojong, Camat Bajo Barat, serta jajaran manajemen MDA.
Dalam pertemuan ini, MDA menyampaikan bahwa sepanjang Agustus 2025 terdapat sedikitnya 16 aksi pemalangan jalan (Blokade) di akses jalan umum menuju site dan juga wilayah area operasi yang menghambat mobilisasi dan kegiatan operasional.
Aksi tersebut didorong oleh beragam faktor namun utamanya adalah terkait penerimaan tenaga kerja dan kesempatan berusaha. Perusahaan memahami kebutuhan bekerja, meskipun di sisi lain jumlah ketersediaan lowongan dan jumlah tenaga kerja tidak berimbang.
Bupati Luwu dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bupati meminta seluruh proses terutama rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi. Beliau menekankan kepada jajarannya terkait pentingnya basis data tenaga kerja di desa-desa agar kebutuhan tenaga kerja ke depan dapat dipetakan secara akurat dan adil.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menegaskan bahwa perusahaan selalu menempuh jalur dialog dan musyawarah bersama warga, melibatkan aparat pemerintah dan penegak hukum, hingga mencapai kesepakatan sebagai upaya membuka kembali akses yang terblokade. MDA juga telah menyusun peta sebaran karyawan Awak Mas Project, dan mengharuskan semua kontraktor dan subkontraktor untuk menjalankan proses penerimaan karyawan melalui satu pintu dan memastikan seluruh proses rekrutmen tenaga kerja AMP mengacu pada prosedur yang telah disepakati dengan POKJA.
Dalam audiensi Ketua DPRD mendorong transparansi dalam recruitment dan siap menjadi fasilitator yang baik, sedangkan Kajari Luwu menyoroti pentingnya asas kepastian dan keadilan yang melibatkan disnakertrans dan POKJA, Kapolres Luwu menegaskan kepolisian siap menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara Dandim 1403/Palopo menekankan pentingnya sinergi semua pihak, pemerintah daerah, aparat, perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan situasi kondusi.
“Sebagai hasil dari audiensi tersebut, seluruh unsur Forkopimda bersama Pemkab Luwu dan manajemen MDA menyatakan tekad untuk mencari solusi komprehensif yang berimbang antara kepentingan masyarakat, kepastian hukum, dan kelangsungan investasi. Komitmen ini kemudian dituangkan dalam beberapa rekomendasi secara garis besar sebagai berikut:
1. Rencana tenaga kerja hingga tahun 2025 akan diberikan secara transparan kepada SATGAS dan POKJA.
2. Upaya mediasi dan kekeluargaan di utamakan untuk pembukaan pemalangan, namun upaya hukum akan dilakukan ketika oknum tertentu masih tetap membuat provokasi.
3. Juru bicara/penanggung jawab adalah POKJA didukung oleh Satuan Kerja
terkait pemalangan dari setiap Forkopimda untuk mediasi.
4. Akan dilakukan Safari dan penyuluhan hukum ke setiap Desa Jalur logistik Pertambangan.
Dengan adanya dukungan dan kesepahaman ini, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Luwu semakin kondusif, peluang kerja masyarakat dapat terserap secara adil, dan keberlanjutan proyek Awak Mas Project dapat terjaga.