LUWU, Sulsel, Aksaranews.id – Kerja cepat dan koordinasi lintas wilayah yang dilakukan jajaran kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang penjaga kios BRILink meninggal dunia di Kabupaten Luwu berhasil diringkus aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri hingga ke luar provinsi.
Pelaku diketahui bernama Andarias Tandung alias Rias (47), warga Desa Bulo, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Ia berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Luwu yang dibackup oleh Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polda Sulut pada Kamis, (26/2/2026), sekitar pukul 06.00 WITA di Desa Kuyang Satu, Kecamatan Tombatu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan kejadian tersebut, tim langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik di sekitar lokasi kejadian.
“Dari hasil penyisiran CCTV di beberapa titik, tim berhasil menemukan rekaman yang memperlihatkan pelaku melintas menggunakan sepeda motor dengan membawa brankas milik korban. Dari situ kami melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Iptu Ibnu Robbani.
Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah temannya di Desa Kuyang Satu. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku memukul korban sebanyak empat kali menggunakan batu hingga korban tergeletak.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus tersebut meskipun pelaku sempat melarikan diri hingga ke luar. “Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Luwu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak kejahatan dapat diproses secara hukum,” ujar AKBP Adnan Pandibu.




