Nekat, Proyek Pengadaan Kapal di Luwu Dikerja Tanpa SPK, Kini Dilidik Polisi

Luwu, Aksaranews.id – Proyek penyediaan armada kapal- perahu penangkapan Ikan pada Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diduga bermasalah.

Proyek dengan nilai anggaran Rp 300 juta untuk dua unit Kapal ukuran 2 GT tersebut, dikerjakan tanpa Surat Perintah Kerja atau SPK. Proses pengerjaannya hingga hari ini sudah mencapai 30 persen. Sebagian badan kapal sudah terbentuk.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Baharuddin disebut memaksa PPK, PPTK dan konsultan untuk melanjutkan pekerjaan meski belum ada SPK.

“Harusnya satu minggu ini kan proses administrasi untuk kontrak jasa konsultannya, kemudian masuk administrasi fisik kapal ke ULP,” kata seorang sumber, Selasa (14/11/2023).

Dua unit kapal ini dikerjakan di Desa Cimpu, Kecamatan Suli dan Desa Batulotong, Kecamatan Larompong Selatan. Keduanya diduga sudah dikerjakan meski SPKnya belum terbit.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh memastikan segera melakukan penyelidikan.

“Terlalu berani, kami sudah perintahkan tipikor untuk sesegara mungkin kumpulkan datanya,” kata AKP Muhammad Saleh, Kasat Reskrim Polres Luwu, (has/**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *