Kamis, 6 November 2025
Luwu, Aksaranews.id — PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Kelompok Kerja Percepatan Investasi Kabupaten Luwu (Pokja) melanjutkan rangkaian Forum Desa (FORDES) di enam desa lingkar tambang dan jalur akses Awak Mas Project: Bonelemo,
Tettekang, Marinding, Ulusalu, Rumaju, dan Tolajuk. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda komunikasi rutin yang dirancang untuk memastikan proses pembangunan berjalan terbuka, terdokumentasi, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Pokja, Zulkarnaim, menjelaskan bahwa FORDES bukan sekadar forum diskusi, tetapi mekanisme penyampaian aspirasi yang terhubung langsung dengan pemerintah dan perusahaan.
“Pokja hadir untuk menjembatani kepentingan warga, pemerintah, dan MDA. Prinsipnya sederhana, aspirasi harus didengar, diproses, dan diberi jalur tindak lanjut.
FORDES menjadi ruang dialog resmi yang meminimalkan simpang informasi dan mendorong keterbukaan,” ujarnya.
Dalam pertemuan di enam desa tersebut, masyarakat umumnya menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur jalan, keselamatan lalu lintas,penanganan terkait debu jalan dan peningkatan penyampaian informasi terkait tenaga kerja. Warga juga berharap agar pelatihan keterampilan bagi pemuda dapat diprioritaskan menjelang fase pembangunan aktif.
Beberapa desa mengangkat potensi pengembangan ekonomi lokal berbasis komoditas pertanian dan UMKM. Salah satunya adalah dorongan penguatan budidaya nilam dan kelompok usaha kerajinan tangan lito di Bonelemo, usulan peningkatan kapasitas pengelolaan usaha dan dukungan, kerjasama koperasi Merah Putih dan kelompok tani di Tolajuk, Permintaan reboisasi lokasi bekas longsor, dan usulan bantuan tanaman buah, dan bibit ikan di Desa Ulusalu.
Perwakilan Pokja, Dr. Maman, menyebut pelibatan masyarakat dalam FORDES sebagai upaya membangun kontrol sosial yang sehat.
“Kami memastikan setiap catatan teknis dan usulan masyarakat diteruskan untuk proses tindak lanjut. Komunikasi seperti ini penting agar pembangunan tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga tepat sasaran dan sesuai prinsip keberlanjutan,” jelasnya.
Untuk memperkuat keterbukaan komunikasi, MDA juga menempatkan materi dan flyer mekanisme pengaduan (grievance mechanism) di beberapa kantor desa dan rumah ibadah. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau pertanyaan secara langsung dan terdokumentasi









