Minggu, 28 Desember 2025.
Luwu, aksaranews.id – Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa Kepala Pasar Sentral Belopa, Kabupaten Luwu, belum melakukan penyetoran pajak sejak awal November hingga saat ini. Dalam sebulan, pasar ini seharusnya beroperasi 8 kali, yaitu setiap hari Kamis dan Minggu, namun sudah 6 kali pasar berlalu tanpa ada penyetoran pajak.
Informasi dihimpun, Kepala Pasar Sentral Belopa baru ditugaskan sebagai kepala pasar pada awal bulan November 2025.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu, Ruslan, membenarkan informasi tersebut. “Sebenarnya 9 kali mi pasar dulu, tapi saya perintahkan 2 anggota saya untuk menjemput setoran itu hanya saja cuman 3 kali dia setor, yang 6 kali belum dia setor dan dia marah² saat di tanya,” kata Ruslan melalui telepon selulernya.
Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk memastikan kepatuhan pajak di wilayah tersebut. Pajak merupakan sumber pendapatan penting bagi daerah, dan keterlambatan penyetoran dapat berdampak pada pembangunan dan layanan publik di Kabupaten Luwu.
Kami akan terus memantau dan memperbarui informasi jika ada perkembangan lebih lanjut. (redaksi).




