Belopa, Luwu, Aksaranews.id – Sekitar pukul 13:00 WITA, Tim Kejaksaan Negeri Luwu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu pada Kamis (27/11/2025) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun anggaran 2020.
Penggeledahan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen, Andi Ardiaman, S.H., M.H., beserta Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu. Penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai penting dan relevan sebagai penunjang alat bukti.
Kegiatan penggeledahan berlangsung secara terbuka dan tertib, dengan Dinas Sosial Kabupaten Luwu bersikap kooperatif dalam membantu tim penyidik. Penggeledahan selesai pada pukul 15.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.




