LUWU – Lokasi judi sabung ayam di Desa Padang Lambe Kec. Suli Kab Luwu digerebek Polisi , Kamis, (7/10/2021). Para pelaku pun kaget dan lari kocar-kacir meninggalkan lokasi.
Pengerebekan tersebut dipimpin Kapolsek Suli Polres Luwu Iptu Ralim SH bersama personil Polsek Suli Polres Luwu
“Saat kami tiba di TKP, para pelaku judi langsung melarikan diri di TKP kami mengamankan 17 Sepeda Motor ,” ujar Kapolsek Suli Polres Luwu Iptu Ralim SH
Ralim mengatakan, Penggerebekan berawal dari laporan warga yang mengaku resah atas aksi perjudian sabung ayam
” Namun sebelum kami tiba di lokasi, para pelaku sudah melihat kedatangan personil Polsek Suli, karena arena berada di tempat yang terbuka sehingga para pelaku membubarkan diri dan melarikan diri dan berhasil mengamankan Kendaraan milik para pelaku Jenis R2 sebanyak 17( Tujuh belas ) Unit Kendaraan dan di amankan di Mako Polsek Suli Polres Luwu, ujar Ralim
Dikomfirmasi terpisah Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto SIK MH mengatakan bahwa tidak mentolelir yang namanya giat Judi apapun termasuk Judi Sabung Ayam, dan meminta masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui adanya judi sabung ayam maupun praktek perjudian lainnya.
“Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, serta sebagai upaya untuk mencegah kerumunan di masa pandemi COVID-19,” tutup Fajar.
Komentar