oleh

Intruksi Bupati, BKPSDM Luwu Tata ASN Dengan Cara ini


LUWU, AKSARA.NEWS
– Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi ujung tombak pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam lingkup pemerintah daerah, ASN memiliki tugas pelayanan serta eksekutor terhadap program yang dijabarkan dari Visi-Misi  Bupati. 

Untuk itu, keberhasilan Bupati dalam memimpin suatu daerah sangat tergantung dari kemampuan, dan kedisiplinan ASN di wilayah tersebut menjalankan instruksi pimpinannya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan, Kabupaten Luwu memiliki 5834 PNS. 2313 laki-laki dan 3521 perempuan.

Dengan jumlah pegawai yang begitu fantastis, maka perlu kebijakan strategis guna membuat ASN bekerja maksimal. 

Bupati Luwu, Basmin Mattayang kemudian menata ASN melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Sumber Daya Manausia (BKPSDM). Ia kemudian memastikan dalam penataan ASN di Luwu harus dilakukan secara professional, bukan atas dasar like or dislike tetapi yang pertama melihat Background pendidikan.

“Yang kedua, adalah terkait komptensi dan yang paling penting dalam menempatkan pejabat pada posisi strategis wajib melihat riwayat kinerjanya. Hal tersebut dapat dilihat melalui Job Fit   yang digelar oleh BKPSDM kabupaten Luwu bekerjasama dengan Badan Kepegawaiaan Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Bupati Luwu, Basmin Mattayang saat ditemui, Kamis, (15/4/2021) siang.

BKPSDM Kabupaten Luwu melalui sekertarisnya, Andi Muhammad Ahkam Basmin menjelaskan jika penataan ASN di Kabupaten Luwu dimulai dengan memperbaiki pelayanan kepangkatan bagi ASN.

Menurutnya, salahsatu faktor ASN kurang maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dikarenakan ASN sendiri disibukkan mengurus administrasi pribadinya. 

Misalnya, ASN yang hendak naik pangkat dulunya wajib mengumpulkan setumpuk berkas. Waktu yang harusnya digunakan untuk pelayanan ke masyarakat, dulunya tersita untuk mengurus berkas pribadi ASN. 

Untuk itu, BKPSDM setelah melakukan study tiru di beberapa wilayah, ahirnya memudahkan ASN dalam melewati proses kenaikan pangkat. Tidak lagi membawa setumpuk berkas, namun hanya membawa berkas yang diperbaharui seperti skp tahunan, penilaian kinerja, dan gaji berkala.

Atas perubahan tersebut, BKPSDM Kabupaten Luwu yang dulunya tidak masuk dalam kategori setiap pengumuman pencapaian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), setelah berjalan 6 bulan masuk dalam kategori 10 besar indikator percepatan mutasi kepangkatan yang diadakan oleh BKN. Di priode oktober prestasi BKPSDM Luwu melejit. Tercatat, masuk di kategori 5 besar tahun 2020.

(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *