oleh

Infotorial : Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Luwu

Luwu, Aksaranews.id  — Keberhasilan Pemerintah Kabupaten luwu dibawah pimpinan H. Basmin Mattayang dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakatnya, terbukti dengan deretan penghargaan yang berhasil disabet pada tahun 2020 tidak lantas membuatnya berhenti melakukan Inovasi dalam hal Pelayanan.

Saat ini pihaknya tengah menempuh upaya-upaya untuk mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Luwu. Gedung Simpurusiang yang terletak di kecamatan Belopa menjadi titik rencana penempatan MPP tersebut.

 

(MPP) merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam melakukan perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik. Mengumpulkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhanaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada MPP akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbgai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara publik.

Konsep pelayanan publik one stop service sebagai tempat  pelayanan terpadu disebut menjadi role model pelayanan yang terintegrasi antara kementrian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD dan Swasta dengan standar pelayanan yang jelas. Prinsip pelayanan publik mengedepankan transparansi, efisiensi dan kenyamanan dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga mampu memberikan kepastian waktu, kejelasan proses dan prosedur serta transparansi biaya.

 

“Kedepan ini kita ada program unggulan. Adalah kita akan membangun mall pelayanan public yang insha allah. kalau ini berhasial, saya piker target kita adalah mall pelayanan public terbaik tingkat kabupaten. Kita sudah siapkan gedungnya, gedungnya besar, gedung simpur siang itu berlantai dua nanti kita bikin, sementara ini perencanaannya sudah selesai, tadi saya panggil yang menangani, saya minta supaya sebelum ditender presentasikan dulu di depan saya desainnya, kadang ada kelemahan di dalamnya dari segi estetika. Insha allah mall pelayanan itu kita sudah anggarkan  tahun ini kurang lebih lima milyar. Tujuannya adalah nanti menghimpun semua dinas-dinas yang terhimpun dalam pelayanan public, termasuk nanti kejara, polres, dandim, semua kita siapkan tempat disana. Insha allah tahun depan akan selesai, dan tahun depan bisa kita lihat bagaimana hasilnya,” beber Basmin.

Menanggapi rencana Basmin Mattayang terkait MPP, DPRD Kabupaten Luwu melalui Wakil ketua II Zulkifli menyampaikan dukungannya.

Dewan menilai kebijakan Basmin tersebut dapat menjadi trobosan baru pada sektor pelayanan Publik. Namun meski begitu, ide dan gagasan yang begitu besar hanya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat jika dieksekusi oleh orang-orang yang berkompeten dan senantiasa mengedepankan komunikasi.

 

Dalam mengambil langkah besar pada proses pengerjaannya disarankan untuk terus dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait. DPRD selaku control dan sebagai pengawas anggaran bersiap untuk terus memberikan masukan kepada pemerintah kabupaten tanpa mengabaikan Independensinya. Untuk itu, setiap pihak ditekankan untuk profesional dan tetap menjaga integritas dalam menjalankan tupoksinya masing-masing.

“Mall pelayanan publik itu akan sangat luar biasa jika dapat diterapkan di kabupaten luwu, saya salah satu yang melakukan kunjungan di kepulauan riu pada saat itu, dan memang sangat efektif. Tapi riau kan skala provinsi, jika bupati luwu berhasil menerapkan itu di Luwu, maka akan menjadi yang pertama pada tingkat kabupaten yang memiliki mall pelayanan publik. Sehingga lompatan pelayanan dan teknologi akan sangat luar biasa. Masyarakat bisa mengurus perizinan dengan cepat, karena sistem yang digunakan satu pintu, masyarakat tidak mondar-mandir lagi dari SKPD satu ke SKPD lainnya jika mengurus sebuah izin misalnya. Kalau biasanya mungkin diurus berhari-hari, nantinya bisa diurus sehari,” Kunci Zulkifli.

Tidak berselang lama, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kemudian terlihat memasang papan proyek sebagai tanda dimulainya proyek rehabilitasi atau renovasi, meyulap gedung lama Simpursiang  menjadi  MPP. Dilaksanakan oleh PT. Atiqa Ramadhan Sejahtera dan diawasi oleh CV.Husainiyah Consultant, proyek tersebut dimulai sejak 28 April tahun 2021. Bersumber dari dana DAU, proyek ini dianggarkan dengan nilai Rp. 4.617.609.000, yang akan dikerjakan selama 240 hari.

 

Mengawali pembangunannya, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan ekspose program kegiatan pembangunan prioritas di kantor Kejaksaan Negeri Belopa.

Demi untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pembangunan infrastruktur, sekaligus sebagai langkah mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kajari Luwu, pada Selasa (08/06/2021). Selain dihadiri sejumlah Kepala Seksi dalam lingkup Kejari, juga di ikuti Kepala  Dinas PUPR, Ir. Ikhsan Asaad, ST, MT bersama Kepala Bidang Cipta Karya, Raden Dani Mahendra, ST. Turut hadir, perwakilan PT. Atiqa Ramadhan Sejahtera selaku pihak pelaksana pekerjaan dan CV. Husainiyah Consultant sebagai pengawas teknis lapangan.

Pada rapat tersebut, Kajari Luwu, Erni Veronica Maramba, SH, M.Hum berpesan kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan Mall Pelayanan Publik ini agar senantiasa mengedepankan profesionalitas dalam bekerja.

Kepada pihak pelaksana, Kajari meminta untuk bekerja berdasarkan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Termasuk salah satunya adalah dalam hal pemakaian jenis material bangunan. Apalagi, menurutnya pekerjaan ini  lebih dominan pada penataan interior sehingga butuh   spesifikasi khusus dalam pelaksanaannya.

Karena itu, dirinya berharap kepada pihak Dinas terkait agar melakukan pengawasan dan memantau kemajuan pelaksanaan pekerjaan.

Selain itu, pihak dinas juga diminta untuk melaporkan kepada pihak kejaksaan jika sekiranya ada kendala atau situasi yang tidak kondusif  yang disebabkan oleh pihak luar selama pekerjaan berjalan.

Orang nomor satu di institusi seragam coklat tersebut bahkan berencana akan mengagendakan turun ke lapangan bersama tim untuk meninjau proses pelaksanaan pekerjaan.

Sementara Kepala Dinas PUPR, Ir. Ikhsan Asaad, ST, MT yang di dampingi PPK Kegiatan, R. Dani Mahendra, ST mengungkapkan jika ekspose kegiatan Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) ini  sebagai tindak lanjut dari permohonan Pendampingan Hukum dan Pengawalan Pengamanan Pembangunan kepada pihak Kejaksaan Negeri Belopa beberapa waktu lalu.

Pengawalan kejaksaan dalam pembangunan proyek ini tidak hanya sampai disitu, Sebagai tindak lanjut rapat ekspose yang dilaksanakan Dinas PUPR diruang kerja Kajari Luwu terkait pelaksanaan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP), Tim Kejaksaan Negeri turun melihat langsung proses pekerjaan, pada Kamis (10/06/2021)

Kehadiran tim dari institusi Satya Adhi Wicaksana tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erni Veronica Maramba, SH, M.Hum.

Kajari datang di dampingi Kasi Intel, Kasi Datun dan Kasi Penyimpanan Barang Bukti beserta beberapa staf kejaksaan.

Sementara dari Dinas PUPR sendiri terlihat Kepala Dinas, Ir. Ikhsan Asaad, ST, MT bersama Kabid Cipta Karya, Raden Dani Mahendra, ST dan Kabid Jasa Konstruksi, Yusuf Kaya, ST.

Kedatangan Kajari bersama rombongan dalam rangka penyelenggaraan Pendampingan Hukum dan Pengawalan, Pengamanan Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Belopa sebagai salah satu program prioritas pemerintah daerah kabupaten Luwu.

Pada kesempatan tersebut, Kajari Luwu, Erni Veronica Maramba bersama tim memeriksa dan mengamati secara detail setiap jenis material yang ada di lokasi. Bahkan orang nomor satu di institusi kejaksaan itu sesekali berinteraksi dengan pekerja dan pengawas lapangan.

Kajari Erni juga berharap pekerjaan pembangunan MPP tahap pertama ini bisa berlanjut ke tahap berikutnya. Sehingga kedepan tuntas secara keseluruhan sesuai perencanaan utuh agar fungsional bangunan bisa lebih maksimal.

Selama lebih dari satu jam, tim Kejari berada di lokasi pekerjaan.

Sementara Kepala Dinas PUPR, Ir. Ikhsan Asaad, ST, MT yang di dampingi PPK kegiatan, Raden Dani Mahendra, ST bersama pihak PT. Atiqa Ramadhan Sejahtera selaku pelaksana pekerjaan sangat mengapresiasi kehadiran tim Kejari.

Kadis Ikhsan bahkan berharap agar tim pendampingan hukum ini secara intensif melakukan pengamatan dan pengawasan lapangan hingga proses penyerahan hasil pekerjaan di laksanakan.

Hinga saat ini pembangunan gedung Simpursiang menjadi MPP masih terus berjalan. (sal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *