Palopo, – Pemerintah Kota Palopo Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kembali Menyerahkan Secara Simbolis Buku Rekening Untuk Kader Dasawisma Di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Wara Utara, Kecamatan Bara dan Kecamatan Telluwanua.
Dengan Tema “Optimalisasi Peran Dan Fungsi Kelompok Dasawisma Untuk Peningkatan Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga”. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Saokotae Dalam Ruangan, Kamis 05 November 2020.
Walikota Palopo menyerahkan secara simbolis buku rekening kepada perwakilan kader dasawisma di setiap kecamatan.
Plt. DPPKB Farid Kasim, SH., M.Si dalam laporannya menyampaikan Pelaksanaan di hari kedua ini dihadiri 235 kader dasawisma dari kecamatan wara Utara, bara dan telluwanua.
Beberapa hari yang lalu diambil akseptor KB kota palopo ditetapkan sebagai kota palopo sebagai peringkat melebihi tana toraja dan toraja Utara.
Menjadi akseptor bukan hanya dikatakan kita dilarang untuk memiliki keturunan tapi menjadi akseptor dengan sebuah tahapan pembinaan dari pemerintah untuk mencapai sebuah keluarga sejahtera.
Sejak awal usia perkawinan itu sudah ditentukan oleh pemerintah dan untuk tidak sembarangan memberikan surat pengantar untuk menikah tapi lihat dulu berapa usianya.
Dan pemerintah sudah menentukan usia bahwa layak nikah pada usia 19 tahun bukan untuk larangan menikah tapi terlebih dahulu berikan edukasi atau pemahaman bahwa kita harus sejalan dengan program pemerintah yang telah diminta oleh pemerintah.
Kita juga mempunyai program yaitu keluarga balita dan setiap kegiatan posyandu disetiap kelurahan kita akan melihat apakah terjadi edukasi oleh kader ditempat posyandu.
Jadi sejak balita sudah ada pembinaan bagaimana balita itu sehat termasuk juga ibu menyusui, bina keluarga remaja dan pusat informasi konseling jadi setelah remaja dibina lagi ada metode pembinaan khusus agar remaja memiliki mainset positif.
Ketua TP. PKK Kota Palopo dr. Hj. Utia Sari Judas, M.Kes menyampaikan setiap ketua dasawisma harus melihat kelompoknya siapa orangnya apakah ada lansia, balita, ibu hamil, jangan hanya tinggal diam kita harus berperan aktif.
Jadi ketua dasawisma ini harus melihat siapa saja anggotanya dan kedepan lurah dan RT mencari siapa ketua dasawisma yang lebih aktif.
Kemudian ada pencegahan perkawinan anak artinya anak dilarang menikah dibawah 18 tahun dan KUA juga jangan diberikan surat keterangan menikah di bawah 18 tahun karena akibatnya jika umurnya belum saatnya melahirkan tapi sudah melahirkan.
Di kesempatan yang sama, Walikota Palopo Drs. HM. Judas Amir, MH memberikan pemahaman tekhnis pemahaman tentang pelaksanaan keluarga berencana juga secara teknis siapa sebenarnya itu dasawisma.
Yang tidak kalah pentingnya adalah kita jadikan sebagai tempat sosialisasi terhadap pandemi covid-19 di kota palopo dimana kita harus paham dimanapun kita berada kita harus jaga jarak dan memakai masker.
Tujuannya selain untuk kesehatan juga menghidari kita dari penyakit lain seperti yang kita ketahui kota palopo saat ini masih dalam kategori zona merah artinya bahaya masih terancam imbas dari Covid-19.
Untuk itu, jangan kita anggap sepele hal ini tolong kita betul-betul penuh perhatian bagaimana penyakit ini tidak berkembang di kota palopo ”. Ujarnya
Ketua dasawisma juga wajib memperhatikan kondisi penduduk disekitarnya yang keluar apalagi yang baru datang dari luar kota ini semua harus diperhatikan.
Pemerintahan ini jika dibangun secara baik maka akan menjamin masyarakat kita juga akan baik seperti RT / RW jika berfungsi dengan baik insya Allah masyarakat kota palopo akan lebih baik kedepannya.
Tugas tekhnis ketua dasawisma ini juga dititipkan tugas pemerintahan untuk menjaga keamanan di daerah masing-masing, para lurah dan RT / RW serta ketua dasawisma harus berkolaborasi selalu kerjasama dengan baik.
Turut hadir pula Kadis Kesehatan Kota Palopo Taufiq, S.Kep., Ns, M.Kes, Ketua DWP Kota Palopo Iznada Firmanza, Camat dan Lurah serta Para Kader Dasawisma.
(*)
Komentar