Disdik Kolaborasi APIP, Gelar Coaching Clinic Tata Kelola Pelaporan dan Penggunaan Dana BOS kepada Kepala Sekolah

LUWU, Aksaranews.id – Disdik Kolaborasi Insfektorad  dalam Couchin Clinik merupakan bentuk keseriusan Dinas Pendidikan dalam Rangkah mencegah kesalahan pengelolaan Anggaran BOS.

Ia meminta kepada kepala sekolah, supaya tidak pernah bosan untuk mengingatkan tenaga administrasi untuk mengecek semua bukti-bukti administrasi maupun transaksi pengeluaran kegiatan yang dilakukan, jangan sampai ada temuan. Sekolah harus ada progres dan target serta harus ada perbaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena di beberapa daerah temuan dengan pola yang sama dan berulang.

Melalui kegiatan ini kami berharap pemahaman tentang tatakelola anggaran BOS pihak Sekolah bisa lebih memahami, sehingga apa yang menjadi komitmen bersama kedepan tidak akan adalagi kesalahan yang memungkinkan jadi temuan,” Ucap Hasbullah bin Mus melalui via WhatsApp pribadinya kepada Wartawan.

Hal senada yang di ungkapkan kan Kepala Inspektorat kabupaten Luwu Achmad Awwabin mengungkapkan bahwa, Kegiatan coaching clinic transparansi dan akuntabilitas Pengelolaan Dana BOS yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu merupakan tindak lanjut dan evaluasi atas hasil audit yang telah dilakukan oleh Inspektorat Daerah.

Mengingat masih seringnya ditemukan permasalahan administratif dalam pengelolaan Dana BOS. Sehingga kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk coaching clinic.

Berbeda tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan berupa Sosialisasi, namun untuk tahun ini yang dilakukan adalah coaching clinic Pengelolaan Dana BOS

Gunanya untuk memberikan pemahaman yang lebih detail dimulai dari perencanaan dan penganggaran sampai dengan pertanggungjawaban pengelolaan dana BOS.

Kegiatan ini diambil pemateri dari Inspektorat selaku APIP daerah karena mengingat fungsi APIP yang selain melakukan audit juga sebagai Consulting dalam Pengelolaan Keuangan di Daerah.

Dan untuk lebih efektifnya pelaksanaan coaching clinic ini,  dilaksanakan di Aula Kantor Inspektorat Daerah Senin (28/8/23).
Peserta Kepala Sekolah dan Bendahara Dana BOS tingkat SMP /Sederajat.

Rencananya kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari, yaitu Senin sampai dengan Jumat. (Absal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru