oleh

Cadis ESDM Wilayah III Palopo Sukses Sosialisasikan Penambangan Tanpa Izin (PETI)

Aksaranews.id, Palopo -Cabang Dinas (Cadis) ESDM Wilayah III Palopo gelar rapat sosialisasi dalam rangka mendukung  kegiatan Aksi perubahan dengan judul Gerakan penertiban dan penegakan hukum penambangan tanpa izin ( PETI),

Kepala Cabang Dinas ESDM Wil. III Palopo  H. Ezra Sentosa Silalahi, SE. hadir langsung membuka kegiatan di kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah III Palopo pada Kamis, (24/10) siang.

Dalam sambutannya, berharap dengan adanya kegiatan tersebut, acara mampu meningkatkan kesadaran  masyarakat dan pelaku usaha tambang tentang pentingnya mengurus izin pertambangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pada acara tersebut, materi sosialisasi disampaikan oleh Kasi Minerba Cabang dinas Esdm wil. III, Sukmawati Alwi, ST, dan inspektur tambang, Agus Edy Saputra, ST. Dalam materinya, Mereka menjelaskan dampak sosial dan hukum yang ditimbulkan oleh PETI, Serta menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan  pertambangan.

“Kegiatan pertambangan tanpa izin tidak hanya  merugikan negara, tetapi juga berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Sukmawati Alwi.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong pelaku tambang untuk mengurus izin secara resmi dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Tambang, Agus Edy Saputra, juga memperkenalkan Web e-Mirror yang di kelola oleh kementerian ESDM untuk memudahkan penyusunan laporan bulanan, triwulan, dan tahunan bagi para pemegang IUP.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang di ajukan. Sosialisasi ini diakhiri dengan kesimpulan yang mendukung upaya pencegahan PETI di Kota Palopo.

Terakhir, Kepala Cabang Dinas ESDM wilayah III berjanji akan melakukan sosialisasi di wilayah kerjanya yang meliputi kota Palopo, Kabupaten Luwu, kabupaten Luwu utara, kabupaten Luwu Timur, dan Toraja Utara.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal untuk menekan angka PETI di wilayah kami. Kedepannya kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan penegakan hukum terhadap kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI),” pungkasnya.

Untuk diketahui, Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kanit Tipidter Polres Kota Palopo, Pejabat Dinas PTSP dan Dinas LHD Kota Palopo, Insan Pers, LSM  dan Pelaku Tambang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *