Luwu, Aksaranews.id – Bupati Luwu memutuskan memindahkan rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dari kawasan Hutan Simoma setelah melakukan pembahasan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pihak terkait.
Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Luwu di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Rabu (13/5).
Rapat tersebut dihadiri Kapolres Luwu, Ketua DPRD Luwu, Penjabat Sekretaris Daerah Luwu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Danramil Belopa, Kepala KPH Latimojong, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya.
Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah awalnya membahas kesiapan lintas sektor terkait pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, mulai dari persoalan lahan, perizinan, pengawasan hukum, hingga aspek pengamanan dan ketertiban saat operasional awal sekolah.
Namun, pembahasan berkembang setelah muncul berbagai pandangan dan masukan mengenai pentingnya menjaga kawasan Hutan Simoma sebagai wilayah konservasi dan penyangga ekosistem.
Menanggapi masukan tersebut, Bupati Luwu menegaskan kawasan Hutan Simoma harus tetap dipertahankan sebagai hutan penelitian dan hutan pendidikan serta tidak dialihfungsikan untuk pembangunan.
“Hutan Simoma harus dijaga agar ekosistem di kawasan tersebut tetap lestari kemudian tetap dimanfaatkan sebagai Hutan Penelitian dan Pendidikan. Kawasan ini memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan keberlangsungan alam,” ujar Bupati Luwu dalam rapat tersebut.
Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk aktivis lingkungan dan pemerintah, ikut menjaga kawasan hutan agar tidak kembali terjadi penyerobotan lahan maupun aktivitas yang merusak lingkungan.
“Jangan sampai ada lagi pihak-pihak yang menyerobot lahan di kawasan ini seperti yang lalu. Kita harus menjaga hutan ini bersama-sama demi keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang,” tegasnya.
Sebagai alternatif, Pemerintah Kabupaten Luwu mengusulkan lokasi baru pembangunan sekolah di wilayah Ulo-Ulo, Belopa. Lokasi tersebut dinilai lebih layak karena berada di luar kawasan hutan konservasi.
Usulan pemindahan lokasi itu selanjutnya akan menjadi bahan kajian lanjutan pemerintah daerah sebelum penetapan lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dilakukan.








