Belopa, 10 November 2025.
Luwu, Aksaranews.id – Bupati Luwu, Patahudding, mengeluarkan surat perintah kepada 607_+ Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu untuk mengikuti penilaian potensi dan kompetensi melalui profiling ASN (proASN) pada tanggal 02-04 Desember 2025.
Penilaian ini merupakan bagian dari program percepatan data potensi dan kompetensi ASN yang dicanangkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mendukung pembangunan dan penerapan manajemen talenta pada instansi pemerintah.
Sumber dana untuk kegiatan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui (DPA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025.
Bupati Patahudding berharap bahwa penilaian ini dapat membantu meningkatkan kualitas dan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.







