Bupati Luwu Geram Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara Diserobot

Luwu, Aksaranews.id – Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang langsung menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, Hj. Enrika setelah mendengar adanya dugaan penyerobotan lahan milik pemda di kawasan Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara.

Setelah menerima arahan dari Basmin Mattayang, Hj. Enrika langsung meninjau lokasi kawasan Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara di Desa Simoma, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu pada Selasa, 6 Juni kemarin.

Usai kunjungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, membenarkan rusaknya Hutan di Simoma.

“Sudah rusak, ada jalan yang dibuat dan sudah dipetak petak, seperti rencana lokasi pemukiman,” ujarnya.

“Sudah banyak bukti yang kami pegang. Semua aktivitas dihentikan. Dari segi lingkungan hidupnya tentu hal tersebut sudah sangat melanggar dan merugikan, sudah merusak aset Pemda,” lanjutnya.

Lanjut Enrika, Pengakuan pemerintah camat dan desa kepada tim tingkat Kabupaten Luwu yang turun menyebutkan, sudah 103 lokasi yang terbit SPPT PBB nya.

“Pengakuan di lapangan, sudah 103 SPPT PBB yang terbit. Siapa saja yang miliki, itu bukan ranahnya saya menyampaikan,” kata mantan Kabag Pemerintahan Pemkab Luwu ini.

Informasi yang dihimpun dari pelbagai pihak, perambahan hutan penelitian Simoma yang terletak di tepi jalan poros nasional ini sudah berlangsung cukup lama namun terkesan ditutupi.

Aktifitas perambahan hutan terkesan sembunyi, dimana penebangan pohon dimulai dari belakang sehingga masyarakat yang melintas di jalan poros tidak melihat adanya aktifitas perambahan atau pembukaan lahan menggunakan alat berat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kawasan Hutan Simoma, sudah diklaim piihak tertentu bahkan pemerintah setempat sudah menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) sebagai dasar penguasaan lahan.

Dasar surat tersebut, para pelaku yang disebutkan lebih dari satu orang merusak hutan dan membuat kapling lahan.

Terpisah, Kepala Bappeda, Moch Arsal Arsyad, menjelaskan Hutan Simoma, statusnya merupakan lahan milik Pemkab Luwu.

“Hutan Simoma statusnya milik Pemkab Luwu. Hutan tersebut merupakan hutan pendidikan, kawasan konservasi, jadi tidak boleh dirusak apa lagi mengklaim, kita akan tegas soal ini,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru