Rabu, 3 September 2025.
Belopa, Aksaranews.id – Bertempat di ruang Lounge Kantor Bupati Luwu, Bupati Luwu H Patahudding dan Wakil Bupati Luwu Muh Dhevy Bijak Pawindu (Pata-Dhevy) menggelar rapat bersama 22 camat se-Kabupaten Luwu. Rapat ini membahas kebijakan responsif Pemkab Luwu terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Bupati Luwu Patahudding mengungkapkan bahwa Pemkab Luwu sangat mengoptimalkan aspek pelayanan PBB-P2 kepada masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa sejak masa kampanye, dirinya dan Wabup Luwu Muh Dhevy Bijak Pawindu berjanji akan memberikan keringanan membayar pajak bagi kelompok masyarakat rentan.
Patahudding mengatakan bahwa Pemkab Luwu telah mewujudkan janji politiknya dengan membebaskan PBB-P2 bagi warga miskin ekstrem dan memberikan penghargaan kepada anggota legiun veteran. Ia juga menyebutkan bahwa Pemkab Luwu tidak pernah mengambil langkah menaikkan PBB-P2, namun tetap melaksanakan kebijakan pemimpin sebelumnya.
Patahudding meminta para camat untuk mensosialisasikan kebijakan responsif Pemkab Luwu terkait PBB-P2. Ia menyebutkan bahwa kenaikan PBB-P2 ditunda dan tetap menggunakan kebijakan lama. Bagi masyarakat yang sudah terlanjur membayar PBB-P2 sesuai aturan baru, kelebihannya akan dikompensasi di pajak tahun berikutnya.
Kepala Bapenda Luwu H Sofyan Thamrin menyebutkan bahwa rapat ini adalah bentuk respon cepat Bupati Luwu atas perkembangan yang terjadi. Ia juga menyebutkan bahwa Pemkab Luwu akan membuka posko aduan PBB-P2 di kantor kecamatan sebagai sarana masyarakat menyampaikan aspirasi. (*)