LUWU, Aksaranews.id – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) umumkan jadwal Tes PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Pengumuman tersebut ditujukan kepada pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana yang tercantum dalam Pengumuman nomor : 800/806/BKPSDM/XI/2022tanggal 30 November 2022 tentang Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi dengan system Computer Assisted Test (CAT) pada Tanggal 6, 10, 11, dan 15 Desember 2022.
“Lokasi Tes seleksi Kompetensi dilaksanakan di 3 (Tiga) Titik Lokasi: Kantor Regional IV BKN Makassar, UPT BKN Mamuju dan Poltekkes Kemenkes Makassar,” kata kepala BKPSDM Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin.
Bagi peserta yang hendak mengikuti tes, diminta untuk mematuhi berbagai ketentuan terkait penerapan protokol kesehatan, diantaranya Peserta yang akan mengikuti Tes Seleksi Kompetensi wajib sudah melakukan Vak
Peserta juga wajib melakukan scan QR Peduli Lindungi pada titik lokasi ujian dan Peserta telah menginstal dan melakukan pendaftaran pada Aplikasi Peduli Lindungi pada handphone masing-masing peserta dan memiliki paket data (Koneksi Internet serta wajib menunjukkan status vaksinasi pada saat di lokasi ujian.
Sementara, bagi peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 dapat melakukan pengajuan surat permohonan penjadwalan ulang disampaikan melalui link https://pper.bkn.go.id/loporcovid disertai dengan bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabatn yang
Nantinya, ujian bagi peserta Seleksi Kompetensi yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan dilaksanakan pada hari terakhir seleksi kompetensi 1 di setiap titik lokasi ujian.